Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Pembuatan SKCK Online di Kota Tangerang, Berikut Langkahnya!

profile picture Pranasik
Pranasik
Pembuatan SKCK Online di Kota Tangerang, Berikut Langkahnya!
Prosedur layanan pembuatan SKCK Online di Kota Tangerang hadir untuk memudahkan masyarakat. (Foto: Pores Metro Tangerang)
HARIANE.BANTEN - Pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan publik. Termasuk layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini bisa dilakukan secara online karena berkaitan dengan hal-hal administratif maupun hak sipil warga negara.
Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana meningkatnya kebutuhan akan pelayanan publik dan semakin berkembangnya zaman membuat pemerintah berlomba-lomba dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk layanan pembuatan SKCK Online.
Seperti penerapan inovasi pembuatan SKCK Online di Kota Tangerang yang memberikan kemudahan bagi warga daerah tersebut. SKCK merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi tentang catatan kejahatan seseorang. Pada umumnya SKCK sering digunakan oleh masyarakat untuk melakukan suatu urusan yang bersifat administrasi dan birokrasi. Misalnya, seperti melamar kerja atau mendaftar di lembaga pemerintahan tertentu.
BACA JUGA : Cara Cek Sertifikat Tanah Online di Jepara dengan Aplikasi Sentuh Tanahku, Begini Caranya
Dikutib dari Website Polres Metro Tangerang, setelah SKCK yang dibuat secara online diterbitkan, SKCK tersebut memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Dan jika dirasa perlu, masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat SKCK tersebut.

Berikut prosedur pembuatan SKCK Online di Kota Tangerang :

1. Masyarakat mengakses alamat SKCK Online melalui internet;
Pemohon dapat mengklik menu “form pendaftaran” yang tersedia
2. Masyarakat mengisi formulir yang tersedia pada situs; Pemohon diharap memperhatikan seluruh data yang akan diisi agar akurat
3. Setelah melakukan pengisian formulir secara lengkap, masyarakat akan mendapatkan bukti registrasi untuk pengambilan SKCK;
4. Masyarakat menunjukan atau menyebutkan nomor registrasi kepada Operator di tempat pengambilan SKCK;
5. Masyarakat memberikan persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan SKCK;
6. Operator melakukan pengecekan dengan memasukan nomor registrasi pemohon;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025