Berita , D.I Yogyakarta

Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Masyarakat saat ini tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang diketahui saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.

Kabar tersebut pertama kali diperoleh dari postingan akun Instagram milik Presiden Filipina, @bongbongmarcos, pada Rabu (20/11). Dalam postingan tersebut, disampaikan bahwa Mary Jane Veloso akan pulang.

Menanggapi hal itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy, menegaskan bahwa hingga saat ini, Mary Jane masih ditahan di lapas. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan petunjuk ataupun arahan terkait pembebasan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba tersebut.

"Baik dari pusat, Kementerian Hukum dan HAM, Ditjenpas, Kedutaan Filipina, maupun Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kami belum ada informasi itu (pembebasan Mary Jane). Mary Jane masih berada di dalam lapas," kata Evy kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Dijelaskannya, Mary Jane masih menjalani kegiatan seperti biasa di dalam lapas dan sama sekali tidak mengetahui adanya kabar tentang pembebasannya.

"Yang memiliki kewenangan penuh terhadap eksekusi Mary Jane adalah Kejaksaan Tinggi maupun Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.

Evy menjelaskan bahwa kondisi Mary Jane sejauh ini dalam kondisi sehat dan beraktivitas seperti biasa.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, saat ini masih menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Yogyakarta.

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di LPP Kelas IIB Yogyakarta," tulis Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan persnya.

Pada 11 November 2024 lalu, lanjut Deddy, Menko Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, H.E. Gina Alagon Jamoralin.

"Salah satu isi pertemuan tersebut adalah membahas penyelesaian masalah hukum yang dialami Mary Jane Veloso yang divonis mati," lanjutnya.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap menghormati permintaan dari Pemerintah Filipina untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina. Namun, hal ini membutuhkan diskusi dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025