Berita , D.I Yogyakarta

Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Masyarakat saat ini tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang diketahui saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.

Kabar tersebut pertama kali diperoleh dari postingan akun Instagram milik Presiden Filipina, @bongbongmarcos, pada Rabu (20/11). Dalam postingan tersebut, disampaikan bahwa Mary Jane Veloso akan pulang.

Menanggapi hal itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy, menegaskan bahwa hingga saat ini, Mary Jane masih ditahan di lapas. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan petunjuk ataupun arahan terkait pembebasan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba tersebut.

"Baik dari pusat, Kementerian Hukum dan HAM, Ditjenpas, Kedutaan Filipina, maupun Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kami belum ada informasi itu (pembebasan Mary Jane). Mary Jane masih berada di dalam lapas," kata Evy kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Dijelaskannya, Mary Jane masih menjalani kegiatan seperti biasa di dalam lapas dan sama sekali tidak mengetahui adanya kabar tentang pembebasannya.

"Yang memiliki kewenangan penuh terhadap eksekusi Mary Jane adalah Kejaksaan Tinggi maupun Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.

Evy menjelaskan bahwa kondisi Mary Jane sejauh ini dalam kondisi sehat dan beraktivitas seperti biasa.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, saat ini masih menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Yogyakarta.

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di LPP Kelas IIB Yogyakarta," tulis Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan persnya.

Pada 11 November 2024 lalu, lanjut Deddy, Menko Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, H.E. Gina Alagon Jamoralin.

"Salah satu isi pertemuan tersebut adalah membahas penyelesaian masalah hukum yang dialami Mary Jane Veloso yang divonis mati," lanjutnya.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap menghormati permintaan dari Pemerintah Filipina untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina. Namun, hal ini membutuhkan diskusi dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025