Berita , D.I Yogyakarta

Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Masyarakat saat ini tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang diketahui saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.

Kabar tersebut pertama kali diperoleh dari postingan akun Instagram milik Presiden Filipina, @bongbongmarcos, pada Rabu (20/11). Dalam postingan tersebut, disampaikan bahwa Mary Jane Veloso akan pulang.

Menanggapi hal itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy, menegaskan bahwa hingga saat ini, Mary Jane masih ditahan di lapas. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan petunjuk ataupun arahan terkait pembebasan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba tersebut.

"Baik dari pusat, Kementerian Hukum dan HAM, Ditjenpas, Kedutaan Filipina, maupun Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kami belum ada informasi itu (pembebasan Mary Jane). Mary Jane masih berada di dalam lapas," kata Evy kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Dijelaskannya, Mary Jane masih menjalani kegiatan seperti biasa di dalam lapas dan sama sekali tidak mengetahui adanya kabar tentang pembebasannya.

"Yang memiliki kewenangan penuh terhadap eksekusi Mary Jane adalah Kejaksaan Tinggi maupun Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.

Evy menjelaskan bahwa kondisi Mary Jane sejauh ini dalam kondisi sehat dan beraktivitas seperti biasa.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, saat ini masih menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Yogyakarta.

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di LPP Kelas IIB Yogyakarta," tulis Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan persnya.

Pada 11 November 2024 lalu, lanjut Deddy, Menko Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, H.E. Gina Alagon Jamoralin.

"Salah satu isi pertemuan tersebut adalah membahas penyelesaian masalah hukum yang dialami Mary Jane Veloso yang divonis mati," lanjutnya.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap menghormati permintaan dari Pemerintah Filipina untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina. Namun, hal ini membutuhkan diskusi dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025