Berita , D.I Yogyakarta

Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Masyarakat saat ini tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang diketahui saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.

Kabar tersebut pertama kali diperoleh dari postingan akun Instagram milik Presiden Filipina, @bongbongmarcos, pada Rabu (20/11). Dalam postingan tersebut, disampaikan bahwa Mary Jane Veloso akan pulang.

Menanggapi hal itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy, menegaskan bahwa hingga saat ini, Mary Jane masih ditahan di lapas. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan petunjuk ataupun arahan terkait pembebasan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba tersebut.

"Baik dari pusat, Kementerian Hukum dan HAM, Ditjenpas, Kedutaan Filipina, maupun Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kami belum ada informasi itu (pembebasan Mary Jane). Mary Jane masih berada di dalam lapas," kata Evy kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Dijelaskannya, Mary Jane masih menjalani kegiatan seperti biasa di dalam lapas dan sama sekali tidak mengetahui adanya kabar tentang pembebasannya.

"Yang memiliki kewenangan penuh terhadap eksekusi Mary Jane adalah Kejaksaan Tinggi maupun Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.

Evy menjelaskan bahwa kondisi Mary Jane sejauh ini dalam kondisi sehat dan beraktivitas seperti biasa.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, saat ini masih menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Yogyakarta.

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di LPP Kelas IIB Yogyakarta," tulis Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan persnya.

Pada 11 November 2024 lalu, lanjut Deddy, Menko Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, H.E. Gina Alagon Jamoralin.

"Salah satu isi pertemuan tersebut adalah membahas penyelesaian masalah hukum yang dialami Mary Jane Veloso yang divonis mati," lanjutnya.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap menghormati permintaan dari Pemerintah Filipina untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina. Namun, hal ini membutuhkan diskusi dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025