Berita , D.I Yogyakarta
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam
HARIANE - Menuju Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024, Bawaslu Bantul mulai melakukan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengatakan, dalam pembentukan Panwascam ini akan diseleksi dari kategori peserta existing, yaitu anggota Panwascam untuk Pemilu 2024, serta peserta pendaftar baru yaitu peserta yang tidak termasuk dalam anggota Panwascam pada Pemilu 2024.
Merujuk pada Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024, maka untuk peserta existing akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang akan dilakukan oleh Bawaslu Bantul dengan standar evaluasi yang telah dibuat oleh Bawaslu RI.
Selanjutnya Bawaslu Bantul akan melakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwascam berdasarkan hasil evaluasi kinerja terhadap panwascam existing.
“Dalam hal peserta existing ini kurang dari tiga orang tidak memenuhi batas minimal evaluasi kinerja maka akan dilakukan proses rekruitmen bagi pendaftar baru,” terangnya, Rabu, 24 April 2024.
Dijelaskan, peserta Panwascam existing ini nantinya tetap akan diminta melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu seperti surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolestrol, surat keterangan sehat rohani dan bebas NAPZA, serta beberapa surat pernyataan yang bermaterai.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, nantinya Panwascam yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Panwascam Pilkada 2024 akan diumumkan kepada masyarakat.
“Selanjutnya masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada panwascam existing yang memenuhi syarat,” imbuhnya.
Didik menambahkan, untuk jadwal evaluasi kinerja Panwascam akan dilakukan pada 26-27 April 2024, sedangkan penetapan dan pengumuman Panwaslu yang memenuhi syarat pada tanggal 1-2 Mei 2024.
“Sebelum penetapan Panwascam yang memenuhi syarat ini, Bawaslu Bantul wajib melakukan konsultasi kepada Bawaslu DIY,” sambungnya.
Untuk peserta pendaftar baru penerimaan dan verifikasi berkas akan dilakukan pada tanggal 5-7 Mei 2024. Kemudian pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota panwascam dilakukan pada 12 Mei 2024. Tanggapan dan masukan masyarakat dilakukan tanggal 12-17 Mei 2024
“Tes tertulis bagi pendaftar baru seleksi Panwascam dilaksanakan tanggal 13-14 Mei 2024. Untuk pelantikan Panwascam untuk Pilkada 2024 dilanjutkan pembekalan rencananya akan dilaksanakan 24-25 Mei 2024” pungkasnya.****