Berita

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Ada Mutasi Pejabat Pemda

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Ada Mutasi Pejabat Pemda
Bawaslu siapkan mitigasi Pilkada 2024 dengan mengirim surat ke Kemendagri agar tak lakukan mutasi jabatan di pemda. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Sebagai persiapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tak melakukan mutasi pejabat per 30 Maret 2024. 

Hal tersebut bertujuan agar menjaga netralitas di setiap tingkatan pejabat daerah.

Imbauan untuk tidak melakukan mutasi tersebut sudah dikirimkan Bawaslu kepada setiap Pemda melalui surat. 

"Sejak 30 Maret, Bawaslu sudah keluarkan surat kepada Kemendagri untuk melarang lakukan mutasi jabatan," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dikutip dari laman Bawaslu pada Minggu, 7 April 2024. 

Menurut Lolly, imbauan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang yang menyebutkan tahapan penetapan paslon pilkada jatuh pada 22 Maret.

Selain memberikan imbauan untuk tidak melakukan mutasi pejabat pemerintah daerah, Bawaslu juga memastikan jajaran pengawas Pilkada 2024 memiliki kapabilitas kerja yang mumpuni. 

Mitigasi pengawasan Pilkada 2024 dilakukan dengan evaluasi kinerja pengawas ad hoc (sementara) Pemilu 2024 untuk menentukan mana saja personel pengawas yang layak untuk dipertahankan. 

"Pilkada sudah mulai tahapannya. Karena itu, pengawas pemilu sudah harus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai mitigasi persiapan Pilkada 2024," jelas Lolly. 

Lolly mengungkapkan pengawas ad hoc Pemilu 2024 dievaluasi untuk dilihat kinerjanya selama bekerja di pelaksanaan Pilpres 2024.

"Mereka (pengawas ad hoc) kami jadikan evaluasi. Apabila kinerjanya selama Pemilu 2024 tidak bagus, maka kami tidak pertahankan untuk pillkada," terangnya.

Tak hanya menerbitkan surat edaran soal mutasi pejabat pemda, dan evaluasi pengawas ad hoc, persiapan Pilkada 2024 oleh Bawaslu juga melakukan pengawasan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU dilakukan sesuai dengan prosedur. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025