Berita

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Ada Mutasi Pejabat Pemda

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Ada Mutasi Pejabat Pemda
Bawaslu siapkan mitigasi Pilkada 2024 dengan mengirim surat ke Kemendagri agar tak lakukan mutasi jabatan di pemda. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Sebagai persiapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tak melakukan mutasi pejabat per 30 Maret 2024. 

Hal tersebut bertujuan agar menjaga netralitas di setiap tingkatan pejabat daerah.

Imbauan untuk tidak melakukan mutasi tersebut sudah dikirimkan Bawaslu kepada setiap Pemda melalui surat. 

"Sejak 30 Maret, Bawaslu sudah keluarkan surat kepada Kemendagri untuk melarang lakukan mutasi jabatan," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dikutip dari laman Bawaslu pada Minggu, 7 April 2024. 

Menurut Lolly, imbauan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang yang menyebutkan tahapan penetapan paslon pilkada jatuh pada 22 Maret.

Selain memberikan imbauan untuk tidak melakukan mutasi pejabat pemerintah daerah, Bawaslu juga memastikan jajaran pengawas Pilkada 2024 memiliki kapabilitas kerja yang mumpuni. 

Mitigasi pengawasan Pilkada 2024 dilakukan dengan evaluasi kinerja pengawas ad hoc (sementara) Pemilu 2024 untuk menentukan mana saja personel pengawas yang layak untuk dipertahankan. 

"Pilkada sudah mulai tahapannya. Karena itu, pengawas pemilu sudah harus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai mitigasi persiapan Pilkada 2024," jelas Lolly. 

Lolly mengungkapkan pengawas ad hoc Pemilu 2024 dievaluasi untuk dilihat kinerjanya selama bekerja di pelaksanaan Pilpres 2024.

"Mereka (pengawas ad hoc) kami jadikan evaluasi. Apabila kinerjanya selama Pemilu 2024 tidak bagus, maka kami tidak pertahankan untuk pillkada," terangnya.

Tak hanya menerbitkan surat edaran soal mutasi pejabat pemda, dan evaluasi pengawas ad hoc, persiapan Pilkada 2024 oleh Bawaslu juga melakukan pengawasan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU dilakukan sesuai dengan prosedur. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025