Berita

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Ada Mutasi Pejabat Pemda

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Ada Mutasi Pejabat Pemda
Bawaslu siapkan mitigasi Pilkada 2024 dengan mengirim surat ke Kemendagri agar tak lakukan mutasi jabatan di pemda. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Sebagai persiapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tak melakukan mutasi pejabat per 30 Maret 2024. 

Hal tersebut bertujuan agar menjaga netralitas di setiap tingkatan pejabat daerah.

Imbauan untuk tidak melakukan mutasi tersebut sudah dikirimkan Bawaslu kepada setiap Pemda melalui surat. 

"Sejak 30 Maret, Bawaslu sudah keluarkan surat kepada Kemendagri untuk melarang lakukan mutasi jabatan," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dikutip dari laman Bawaslu pada Minggu, 7 April 2024. 

Menurut Lolly, imbauan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang yang menyebutkan tahapan penetapan paslon pilkada jatuh pada 22 Maret.

Selain memberikan imbauan untuk tidak melakukan mutasi pejabat pemerintah daerah, Bawaslu juga memastikan jajaran pengawas Pilkada 2024 memiliki kapabilitas kerja yang mumpuni. 

Mitigasi pengawasan Pilkada 2024 dilakukan dengan evaluasi kinerja pengawas ad hoc (sementara) Pemilu 2024 untuk menentukan mana saja personel pengawas yang layak untuk dipertahankan. 

"Pilkada sudah mulai tahapannya. Karena itu, pengawas pemilu sudah harus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai mitigasi persiapan Pilkada 2024," jelas Lolly. 

Lolly mengungkapkan pengawas ad hoc Pemilu 2024 dievaluasi untuk dilihat kinerjanya selama bekerja di pelaksanaan Pilpres 2024.

"Mereka (pengawas ad hoc) kami jadikan evaluasi. Apabila kinerjanya selama Pemilu 2024 tidak bagus, maka kami tidak pertahankan untuk pillkada," terangnya.

Tak hanya menerbitkan surat edaran soal mutasi pejabat pemda, dan evaluasi pengawas ad hoc, persiapan Pilkada 2024 oleh Bawaslu juga melakukan pengawasan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU dilakukan sesuai dengan prosedur. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB