Berita

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Ada Mutasi Pejabat Pemda

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Ada Mutasi Pejabat Pemda
Bawaslu siapkan mitigasi Pilkada 2024 dengan mengirim surat ke Kemendagri agar tak lakukan mutasi jabatan di pemda. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Sebagai persiapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tak melakukan mutasi pejabat per 30 Maret 2024. 

Hal tersebut bertujuan agar menjaga netralitas di setiap tingkatan pejabat daerah.

Imbauan untuk tidak melakukan mutasi tersebut sudah dikirimkan Bawaslu kepada setiap Pemda melalui surat. 

"Sejak 30 Maret, Bawaslu sudah keluarkan surat kepada Kemendagri untuk melarang lakukan mutasi jabatan," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dikutip dari laman Bawaslu pada Minggu, 7 April 2024. 

Menurut Lolly, imbauan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang yang menyebutkan tahapan penetapan paslon pilkada jatuh pada 22 Maret.

Selain memberikan imbauan untuk tidak melakukan mutasi pejabat pemerintah daerah, Bawaslu juga memastikan jajaran pengawas Pilkada 2024 memiliki kapabilitas kerja yang mumpuni. 

Mitigasi pengawasan Pilkada 2024 dilakukan dengan evaluasi kinerja pengawas ad hoc (sementara) Pemilu 2024 untuk menentukan mana saja personel pengawas yang layak untuk dipertahankan. 

"Pilkada sudah mulai tahapannya. Karena itu, pengawas pemilu sudah harus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai mitigasi persiapan Pilkada 2024," jelas Lolly. 

Lolly mengungkapkan pengawas ad hoc Pemilu 2024 dievaluasi untuk dilihat kinerjanya selama bekerja di pelaksanaan Pilpres 2024.

"Mereka (pengawas ad hoc) kami jadikan evaluasi. Apabila kinerjanya selama Pemilu 2024 tidak bagus, maka kami tidak pertahankan untuk pillkada," terangnya.

Tak hanya menerbitkan surat edaran soal mutasi pejabat pemda, dan evaluasi pengawas ad hoc, persiapan Pilkada 2024 oleh Bawaslu juga melakukan pengawasan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU dilakukan sesuai dengan prosedur. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025