Berita , Jateng

Miris, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Kekerasan Anak di Boyolali

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kekerasan anak di Boyolali
Polisi ungkap sejumlah fakta mengejutkan dalam kasus kekerasan anak di Boyolali. (polres boyolali)

HARIANE – Masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus kekerasan anak di Boyolali, dimana kaki korbannya dirantai.

Terungkapnya kasus ini berasal dari insiden pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Andong, Boyolali pada Minggu, 13 Juli 2025 dini hari oleh 2 orang anak.

Saat tertangkap, keduanya mengaku terpaksa mencuri untuk makan. Warga yang prihatin kemudian mengantarkan anak tersebut ke rumahnya.

Begitu tiba, warga terkejut melihat ada 2 orang anak lainnya dalam kondisi kaki terikat rantai besi dan dikunci gembok di teras rumah.

Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke perangkat Desa Mojo dan diteruskan ke Polsek Andong.

Fakta Kasus Kekerasan Anak di Boyolali

Berikut ini adalah sejumlah fakta yang berhasil terungkap dalam kasus kekerasan anak di Boyolali :

1.       Tersangka berinisial SP (60) dikenal sebagai tokoh agama dan mengaku memiliki yayasan di Miri, Sragen. Namun Polres Boyolali masih mengusut kebenaran dan perizinan yayasan tersebut.

2.       Keempat korban adalah anak laki-laki berinisial VMR (6) dan kakaknya MAF (11) dari Batang. Kemudian IAR(11) dan kakaknya SAW (14) berasal dari Semarang. Mereka dititipkan oleh orang tuanya kepada tersangka SP untuk diasuh dan dididik ilmu agama.

3.       Tak hanya dirantai selama 2 minggu, anak-anak tersebut juga pernah mengalami kekerasan dari SP karena melanggar aturan seperti mencuri dan malas.

4.       Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus kekerasan ini yaitu 2 buah rantai besi, 3 buah kunci gembok dan antena radio yang digunakan SP untuk memukul para korban.

5.       Korban MAF dan VWR dititipkan oleh orangtuanya kepada SP sejak 2 tahun yang lalu, sementara SAW dan IAR sudah 1 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 16 Juli 2025
Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Rabu, 16 Juli 2025
Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Dekranasda Kulon Progo Dukung Pengoptimalan Produk Kerajinan Lokal

Rabu, 16 Juli 2025
Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Ditabrak Pemuda di Jalan Baron, Kakek dan Nenek di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah ...

Rabu, 16 Juli 2025
229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

229 Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo, Pemkab Genjot Edukasi ke Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025
WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

WA Bupati Kulon Progo Kena Retas, Uang Puluhan Juta Lenyap: Pelaku Diduga dari ...

Selasa, 15 Juli 2025
Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Isu Oplosan Beras Premium, Toko Modern di Kulon Progo Tarik Produk dari Rak ...

Selasa, 15 Juli 2025
Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Panen 7 Ton Per Hektare, Padi Organik Sembada Merah Sleman Tembus Rekor Nasional

Selasa, 15 Juli 2025
Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Upaya Tekan Angka Stunting di Gunungkidul, Ratusan Pasang Ayam Dibagikan ke Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025