Berita , Jabodetabek
Miris! Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Karena Jadi Perantara Penjualan Narkoba
HARIANE – Seorang petugas rutan Tangerang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten karena jadi perantara penjualan narkotika.
Mirisnya lagi, petugas rutan di Tangerang yang berinisial IC (25) tersebut menjadi perantara seorang DPO yang berinisial BI.
Bagaimana kronologi penangkapan dan modus yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya? Berikut penjelasan selengkapnya.
Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Usai Ketahuan Jadi Perantara Penjualan Ganja
Dilansir dari Polda Metro Jaya News, penangkapan petugas Rutan Kelas 1 Tangerang bermula dari informasi mengenai peredaran ganja melalui jasa ekspedisi pengiriman barang.
Usai mendapatkan informasi tersebut, Polda Banten kemudian melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap paket-paket yang dianggap janggal.
Dari upaya tersebut, Polisi lantas menelusuri sebuah paket mencurigakan yang dikirim ke alamat rumah tersangka IC yang berada di kawasan BSD pada 11 Maret 2023.
Sayangnya saat mendatangi rumah tersebut, Polisi hanya bertemu dengan HN, istri tersangka. Meskipun begitu Polisi tetap melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
“HN menerangkan bahwa paket tersebut milik suaminya yaitu IC yang pada saat penggeledahan sedang melaksanakan tugas jaga di Rutan Kelas I Tangerang,” ujar Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto.
Petugas kemudian mendatangi rumah tahanan tempat tersangka IC bekerja dan menangkapnya. Saat petugas rutan Tangerang ditangkap, ia mengaku menjadi perantara penjualan ganja dari seorang DPO.
Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sebuah platform sosial media dan mengirim barang tersebut dengan menggunakan jasa ekspedisi.