Berita , D.I Yogyakarta

Modus Minta Uang Beli Rokok, Begini Tampang Pelaku Pembacok Lansia di Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Modus Minta Uang Beli Rokok, Begini Tampang Pelaku Pembacok Lansia di Bantul
Polisi menggelar jumpa pers kasus pembacokan di Sedayu Bantul, Rabu, 21, Februari, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Polisi berhasil menangkap M (33) pelaku pembacokan seorang lansia Wardani (65) di sebuah sawah di Dusun Karanglo, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Selasa, 20 Februari 2024. Adapun, motif pelaku adalah meminta uang untuk membeli rokok.

"Pelaku dan korban tidak saling kenal. Keterangan pelaku tidak punya uang ingin merokok, memang sengaja mau melakukan curas untuk kebutuhan rokok itu," kata Kapolsek Sedayu Kompol Khabibulloh saat konferensi pers di Mapolsek Sedayu, Rabu, 21, Februari, 2024.

Khabib menjelaskan, saat kejadian Wardani sebenarnya hendak pulang setelah mengairi sawah. Di bulak sawah itu, Wardani bertemu M dan menanyakan sedang apa. M justru menanyakan uang ke Wardani. 

"Korban tidak punya dompet terus didekap dari belakang diambil dari saku uang Rp 50 ribu. Pelaku membacokkan barang seperti sabit ke korban," katanya. 

Waktu itu, lanjut Khabib, korban sempat melakukan perlawanan dan berupaya meloloskan diri dari dekapan korban. Namun, pelaku justru mengayunkan senjata tajam hingga membuat kedua lengan dan punggung korban terkena bacokan.

"Setelah korban lepas, pelaku pergi melarikan diri," katanya. 

Wardani yang saat bersimbah luka masih dapat pulang ke rumah dan dibawa keluarga ya ke rumah sakit. Di rumah sakit dia menceritakan kejadian yang dialaminya dan kasus dilaporkan polisi. 

Polisi dapat dengan mudah mengidentifikasi pelaku lantaran ponsel pelaku tertinggal dan dibawa oleh Wardani. Pada pukul 07.00 WIB pelaku berhasil ditangkap. 

"Awalnya pelaku tak mengaku setelah dilakukan pemeriksaan dan bukti, pelaku mengakui perbuatannya tersebut," katanya. 

Sementara itu M mengaku memang butuh uang untuk beli rokok. Namun, usai peristiwa itu dia justru membuang celana yang berisi uang Rp 50 ribu tindak kejahatannya itu karena ketakutan ada bercak darah. 

"Uangnya dibuang juga, saya sadar ada bercak darah sama lumpur," kata M. 

Lalu apa alasan M tega melukai pria paruh baya hanya karena uang? "Itu respons saja," pungkasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Rabu, 02 Juli 2025
Sempat Titipkan Barang Bawaan, Perempuan Asal Jawa Barat Nekat Ceburkan Diri di Pantai ...

Sempat Titipkan Barang Bawaan, Perempuan Asal Jawa Barat Nekat Ceburkan Diri di Pantai ...

Rabu, 02 Juli 2025
Kecelakaan Laut Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Saat KKN, UGM Berikan Pendampingan ...

Kecelakaan Laut Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Saat KKN, UGM Berikan Pendampingan ...

Rabu, 02 Juli 2025
2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

Rabu, 02 Juli 2025
Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Rabu, 02 Juli 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Rabu, 02 Juli 2025
3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

Rabu, 02 Juli 2025