Berita

Mudik Gratis 2022 Polri Tersedia Hingga 400 Bus, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Berikut Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Mudik Gratis 2022 Polri Tersedia Hingga 400 Bus, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Berikut Ini
Mudik gratis 2022 Polri. (Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya)
2. Jawa Tengah
Pilihan rute yang tersedia yaitu Jakarta - Brebes, Jakarta – Tegal, Jakarta - Pekalongan, Jakarta – Purwokerto, Jakarta – Kebumen, Jakarta – Purworejo, Jakarta – Pati, Jakarata – Solo dan Jakarta – Semarang.
3. DI Yogyakarta
Pilihan rute yang tersedia yaitu Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Gunung Kidul dan Jakarta – Sleman.
4. Jawa Timur
Pilihan rute yang tersedia yaitu Jakarta - Madiun, Jakarta – Surabaya, Jakarta – Lamongan, Jakarta – Jember dan Jakarta – Kediri.
BACA JUGA : Hukum Tidak Puasa saat Mudik, Konsekuensi serta Syarat yang Harus Dipenuhi, Muslim Wajib Tahu
Adapun lokasi atau titik kumpul keberangkatan program mudik gratis bagi masyarakat ini yaitu di Gelora Bung Karno (GBK) dan waktu pemberangkatannya dibagi menjadi tiga hari yaitu sebagai berikut.
Senin, 25 April 2022 sebanyak 150 bus, Selasa, 26 April 2022 sebanyak 150 bus dan Jumat, 29 April 2022 sebanyak 100 bus.
Bagi warga masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut dapat langsung mendaftar di BPMJ Polda Metro Jaya, Jalan Jend. Sudirman Kav 55, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Syarat yang dibutuhkan yaitu fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pendaftaran tersebut ditutup pada Minggu, 24 April pukul 12.00 WIB.
Demikian informasi mengenai program mudik gratis 2022 Polri yang menyediakan hingga 400 armada bus dengan tujuan berbagai kota dan kabupaten di pulau Jawa. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:34 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Rabu, 01 Mei 2024 22:42 WIB
Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 01 Mei 2024 22:17 WIB
Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:51 WIB
Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 21:42 WIB
Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:12 WIB
Rekaman CCTV Pelaku Pembunuhan Wanita Tewas dalam Koper di Bekasi, Eksekusi Dilakukan di ...

Rekaman CCTV Pelaku Pembunuhan Wanita Tewas dalam Koper di Bekasi, Eksekusi Dilakukan di ...

Rabu, 01 Mei 2024 20:27 WIB
Korban Kapal Terbalik di Perairan Nusakambangan Cilacap Ditemukan Tewas

Korban Kapal Terbalik di Perairan Nusakambangan Cilacap Ditemukan Tewas

Rabu, 01 Mei 2024 19:56 WIB