Berita, Nasional

Mudik Gratis Kapal Laut 2023 Kemenhub: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Rute Perjalananya

profile picture Hanna
Hanna
Mudik gratis kapal laut 2023
Mudik gratis kapal laut 2023. (Foto: instagram/djplkemenhub151)

HARIANE - Mudik gratis kapal laut 2023 dikabarkan telah kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk masa lebaran.

Di mana dalam program mudik ini tidak hanya orang yang diangkut tetapi juga kendaraan khususnya sepeda motor juga akan difasilitasi untuk bisa dibawa oleh penumpang.

Lantas, bagaimana cara daftar program mudik gratis ini? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Syarat Daftar Mudik Gratis Kapal Laut 2023

Dilansir dari akun Instagram @djplkemenhub151 dan @kemenhub151 untuk mengikuti program mudik gratis menggunakan kapal laut ini sebaiknya perhatikan terlebih dahulu persyaratan berikut:

1. Mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id
2. Memilih moda transportasi laut 
3. Lengkapi identitas diri (KTP dan SIM C). Sedangkan bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga. 
4. Melengkapi Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku. Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online
5. Melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah pendaftaran online. 
5. Kondisi sepeda motor haruslah: 
- Layak jalan 
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal 
- Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, atau belakang 
6. Jumlah helm yang dibawa harus sesuai dengan jumlah penumpang
7. BBM dalam keadaan maksimal satu liter per motor. 
8. Seluruh peserta sudah melakukan vaksinasi Covid-19. 

Sebagai informasi tambahan, setiap satu motor hanya terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita. 

Cara Daftar Mudik Gratis Kapal Laut 2023

Bagi masyarakat yang berminat untuk mudik menggunakan kapal laut dapat langsung melakukan pendaftaran yang dilakukan melalui laman http://mudikgratis.dephub.go.id.

Selanjutnya mengakses menu “Daftar Kapal Laut” yang mulai dibuka pada Senin, 20 Maret 2023 dan berakhir pada Rabu, 5 April 2023.

Sedangkan untuk tahap verifikasi pendaftaran dibuka setiap hari dari Senin hingga Minggu, mulai 22 Maret-7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB dengan membawa KTP, SIM C, STNK, KK asli ke lokasi yang sudah ditentukan:

- Kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat 
- Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jalan Panjaitan Nomor 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa Kementerian Perhubungan telah menetapkan batas kuota untuk 2.500 sepeda motor dan 5.000 orang saja dalam program mudik gratis tahun ini.

Rute dan Jadwal Mudik Gratis Kapal Laut 2023

Mudik menggunakan kapal laut ini telah Kementerian Perhubungan sediakan hanya untuk satu rute dengan menggunakan KM Dobonsolo, yaitu:

- Pelabuhan Tanjung Priok, 
- Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas
- Semarang
- Jawa Tengah.

Adapun rincian jadwal keberangkatan, seperti berikut:

Rute Arus Mudik 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Catatan David di SMA Diungkap Ayahnya, Berisi Pesan Mengharukan

Sabtu, 01 April 2023 04:02 WIB
Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Spoiler Call It Love Episode 13, Masalah yang Dihadapi Shim Woo Joo Makin ...

Jumat, 31 Maret 2023 21:52 WIB
Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Seleksi Sekolah Kedinasan Intelijen Negara 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Jumat, 31 Maret 2023 19:55 WIB
Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan

Jumat, 31 Maret 2023 18:29 WIB
Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

Jumat, 31 Maret 2023 17:42 WIB
Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Tujuan

Jumat, 31 Maret 2023 17:15 WIB
Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Ramalan Shio Sabtu 1 April 2023 Lengkap, Hidup Monyet Menjadi Lebih Berwarna, Babi ...

Jumat, 31 Maret 2023 16:01 WIB
Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Kemenpora Palestina Kritik FIFA atas Standar Ganda, Sebut Indonesia Berhak Jadi Tuan Rumah ...

Jumat, 31 Maret 2023 15:46 WIB
Penyebab Terjadinya Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Aktivitas Manusia jadi Kontribusi Utama

Penyebab Terjadinya Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Aktivitas Manusia jadi Kontribusi Utama

Jumat, 31 Maret 2023 15:45 WIB
Promo Makanan Surabaya April 2023 Spesial Ramadhan, Ada JCO hingga Marugame Udon

Promo Makanan Surabaya April 2023 Spesial Ramadhan, Ada JCO hingga Marugame Udon

Jumat, 31 Maret 2023 15:27 WIB