Berita , Jabodetabek
Gelar Mudik Gratis 2022, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ratusan Bus dan Truk untuk Pemudik, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Ichsan Muttaqin
Gelar Mudik Gratis 2022, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ratusan Bus dan Truk untuk Pemudik, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
HARIANE – Gelar mudik gratis 2022, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan ratusan bus dan truk untuk melayani arus mudik serta balik gratis pada Hari Raya Idul Fitri 2022 mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini kembali menggelar program mudik gratis 2022 untuk warga ber-KTP DKI Jakarta.
Program mudik gratis 2022 sendiri sebelumnya sempat terhenti dua tahun akibat pandemi Covid-19. Terakhir, mudik gratis yang digelar Pemprov DKI terlaksana pada 2019.
Dilansir dari laman resmi BPK DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan bahwa untuk bus akan disediakan sebanyak 492 unit untuk mengangkut para pemudik dalam rangka program mudik gratis 2022.
BACA JUGA : Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya“Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis, di mana ada sebanyak 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik,” ujar Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa 12 April 2022. “Sedangkan untuk arus balik mudik gratis 2022, sebanyak 200 armada bus akan dikerahkan untuk menjemput para pemudik kembali ke Jakarta. Sehingga total bus yang dialokasikan itu adalah sebanyak 492 bus,” ucap Syafrin. Selain menyediakan bus, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan truk untuk mengangkut kendaraan roda dua bagi pemudik yang hendak mudik menggunakan roda dua dalam mudik gratis 2022 ini. “Jadi untuk (mengangkut) roda dua kami siapkan pada saat arus mudiknya yaitu sebanyak 22 truk, kemudian arus baliknya sebanyak 9 truk, sehingga total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini,” tambah Syafrin. Dalam program mudik gratis 2022, bus gratis akan mengantarkan serta menjemput pemudik ke lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.