Berita , Jabar

Mudik Gratis Pemprov Jabar 2023 : Cara Daftar, Jadwal dan Tujuan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mudik gratis Pemprov Jabar 2023
Cara daftar mudik gratis Pemprov Jabar 2023. (Instagram/humas_jabar)

HARIANE – Mudik gratis Pemprov Jabar 2023 berikut ini bisa jadi pilihan bagi masyarakat yang belum mendapatkan tiket pulang kampung.

Memasuki minggu kedua bulan suci Ramadhan 1444 H, Pemprov Jawa Barat mengumumkan bantuan mudik gratis bagi masyarakat.

Mudik Gratis yang diberi nama MUARA HATI alias Mudik Jabar Juara Sehat Selamat Tertib tersebut bahkan menyediakan dua pilihan armada, yaitu bus dan kereta api.

Total ada 6,501 tiket bus dan 5,954 tiket kereta api gratis yang tersedia dan siap dibagi-bagikan untuk masyarakat yang mendaftar.

Bagaimana cara daftar mudik gratis 2023 dari Pemprov Jabar dan kemana saja tujuannya? Berikut penjelasan selengkapnya.

Mudik Gratis Pemprov Jabar 2023

Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan fasilitas berupa mudik gratis.

Berdasarkan unggahan media sosial Pemdaprov Jabar, pendaftaran mudik gratis Pemprov Jabar 2023 dilakukan secara online dengan mengunjungi situs https://mudik-dishub.jabarprov.go.id/.

mudik gratis Pemprov Jabar 2023
Pendaftaran mudik gratis dari Pemprov jabar dilakukan secara online. (Pixabay/Andres Rodriguez)

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan tiket mudik gratis 2023 antara lain :

1.       Peserta sudah mendapatkan vaksin dosis ke tiga atau booster.

2.       satu tiket mudik gratis hanya berlaku untuk satu NIK.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB