HARIANE - Ratusan warga Muhammadiyah di Kabupaten Kulon Progo menggelar orasi dalam rangka menolak peredaran minuman keras dan narkoba. Aksi damai tersebut dilakukan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wates Kota, di simpang lima Karangnongko, Kulon Progo, Minggu (3/11/2024).
"Kegiatan ini diikutsertakan 150 sampai 200an kader Muhammadiyah. Selain dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wates Kota, dan Kulon Progo, juga ada lainnya termasuk organisasi GMX," ungkap Ketua PCM Wates Kota, Winayadi.
Winayadi menjelaskan, aksi damai yang dilakukan adalah respon warga Muhammadiyah terkait peredaran miras dan narkoba di Kulon Progo. Melalui aksi yang dilakukan, Muhammadiyah ingin masyarakat di Kulon Progo tergerak untuk mendukung penanganan peredaran Miras.
"Kegiatan ini berawal dari keprihatinan, bahwa peredaran miras dan narkoba semakin hari semakin meningkat. Ini perlu menjadi perhatian kita. Kami memurnikan niat berkumpul, dalam rangka taawun untuk hal-hal kebaikan dan ketakwaan. Kita senantiasa menghindari untuk bekerjasama dalam hal-hal yang menjurus pada maksiat dan dosa yang akan menghancurkan sendi-sendi masyarakat," terangnya.
Winayadi juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah di DIY yang sudah mengeluarkan instruksi terkait penanggulangan miras.
"Kami juga mengapresiasi kepolisian khususnya di Kulon Progo yang langsung menyegel sejumlah toko miras. Kepolisian dinilai telah merespon hal yang menjadi keprihatinan kita dengan menutup ataupun menyegel ataupun memantau peredaran miras di tingkat masing-masing. Di sini, Polres Kulon Progo masif melakukan pemantauan," ujarnya.
Winayadi menjelaskan, dalam aksi damai yang dilakukan, Muhammadiyah menyampaikan Lima poin deklarasi, yakni
1. Menyatakan dengan tegas menolak adanya segala bentuk kegiatan peredaran, penjualan, konsumsi minuman keras dan narkoba di Wates khususnya, dan Kulon Progo pada umumnya.
2. Berkomitmen untuk menjaga kesehatan, kehormatan, serta masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik dengan menjauhkan diri dari pengaruh negatif serta turut mendukung pemerintah dalam pemberantasan peredaran minuman keras dan narkoba.
3. Mendukung pemerintah dalam menegakkan hukum dengan tegas terhadap setiap pelanggaran terkait minuman keras dan narkoba.
4. Akan berperan dan bekerjasama aktif dengan melaporkan setiap pelanggaran kepada aparat berwenang demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bebas dari minuman keras dan narkoba.
5. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang dengan menjauhkan diri dari minuman keras dan narkoba.