Berita , D.I Yogyakarta

Ngaku Bisa Bebaskan Tahanan Kriminal, Pria Asal Bantul Bawa Kabur Uang Tiga Juta

profile picture Andi May
Andi May
Ngaku Bisa Bebaskan Tahanan Kriminal, Pria Asal Bantul Bawa Kabur Uang Tiga Juta
Ilustrasi tahanan bebas. (Freepik/Freepik).

HARIANE - Seorang pria berinisial SU (44) asal Bantul, ditangkap jajaran Polres Kulonprogo akibat tindak pidana penipuan dengan mengaku dapat membebaskan tahanan kriminal, Rabu 29 November 2023. 

Diketahui, SU mengiming - imingkan bebasnya seorang tahanan kepada keuarga tahanan kasus perjudian online yang tengah menjalani proses hukum di Polres Kulonprogo. 

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviaturti mengatakan kasus penipuan bermula saat pihaknya menangkap seorang pelaku perjudian online. 

"Tersangka perjudian online merupakan anak dari korban penipuan SU yakni M (65) warga Kulonprogo," ujar Novi saat dihubungi Hariane, Kamis 30 November 2023.

Penangkapan yang dilakukan kepolisian lantas menjadi peluang SU untuk melakukan penipuan dengan dalih dapat membebaskan tahanan keluarga M. 

Novi mengungkapkan, SU mengaku dapat mengurus proses perkara hukum anak korban dengan meminta biaya sebesar Rp 3 juta. 

"SU berdalih bahwa jika telah dibayar, tahanan tersebut akan keluar dari sel dan akan bebas dari perkara hukum," ucapnya. 

Akan tetapi, setelah uang tersebut diberikan kepada pelaku ternyata anak korban tidak kunjung bebas dari tahanan Rutan Polres Kulonprogo.

Merasa tertipu, korban lantas melaporakan hal itu ke Polres Kulonprogo dengan laporan tindak pidana penipuan. 

"Tim resmob Polres Kulonprogo berhasil meringkus pelaku di wilayah Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta," ucapnya. 

Kepada polisi, SU mengaku uang Rp 3 juta milik korban telah digunakannya untuk kebutuhan sehari - hari. Ia juga mengaku mengabaikan korban ketika menanyakan perkara anak korban usai mendapatkan uang. 

Novi mengatakan tidak peran pelaku sehingga nekat mengaku dapat membebaskan tahanan kriminal. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025