Berita , D.I Yogyakarta

Niat Sembunyikan Motor Teman Indekosnya, Pria di Bantul Malah Masuk Bui

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Niat Sembunyikan Motor Teman Indekosnya, Pria di Bantul Malah Masuk Bui
Pelaku (kaos tahanan warna biru) saat dihadirkan dalam acara konferensi pers di Mapolsek Sewon, Jumat, 12, Januari, 2024. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Seorang pria berinisial KBP (25) warga Cikande Permai, Cikande, Serang, Banten terpaksa masuk bui lantaran dengan sengaja menyembunyikan sepeda motor milik teman indekosnya. KBP saat ini telah ditahan di Mapolsek Sewon.

Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widayanto mengatakan, KBP dilaporkan atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor milik Reny Stevanie Ningrum Suremi warga Merauke, Papua yang tak lain teman yang tinggal satu kos di wilayah Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Hanung menjelaskan, mulanya, pelaku membawa motor milik korban dan dititipkan di parkir Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta pada Minggu, 31, Desember, 2023. Kemudian, pelaku pulang ke kosan tanpa membawa sepeda motor tersebut.

"Pelaku berpura-pura tidak mengetahui keberadaan sepeda motor korban," kata dia dalam acara konferensi pers di Mapolsek Sewon, Jumat, 12, Januari, 2024.

Mendapati sepeda motornya tidak ada, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sewon. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Dalam perkembangannya, petugas menerima laporan dari Polsek Kraton, Kota Yogyakarta terkait keberadaan sepeda motor Honda Beat yang terparkir di Alun-alun Selatan. Pada hari Selasa, 9, Januari, petugas pun mendatangi di mana motor tersebut berada.

"Dan benar sepeda motor itu milik korban," jelasnya.

Dari pemeriksaan rekaman CCTV, petugas menemukan bukti bahwa motor tersebut dibawa oleh pelaku. Atas dasar bukti itu, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap KBP di tempat indekosnya.

Dari pengakuannya, sebelum melakukan aksinya itu KBP sempat minum-minuman beralkohol bersama teman-temannya. Didorong permasalahan pribadi, akhirnya pelaku membawa motor tersebut dengan niat hendak disembunyikan.

"Saya ada masalah pribadi. Masalah seperti apa, saya tidak bisa sampaikan," katanya.

Dia juga mengatakan tidak ada niatan untuk mencuri maupun menjual motor tersebut. KBP juga mengaku sempat ketakutan saat Reny membuat laporan ke Polsek Sewon. Oleh sebab itu, pada tanggal 8, Januari, dia memindahkan motornya ke Alun-alun Selatan yang semula di Stasiun Lempuyangan. 

"Jadi, memang karena ada masalah pribadi dengan dia," ucapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB