KPK sebut nilai pencucian uang Rafael Alun mencapai Rp 100 miliar. (Foto: PMJ News)
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan kepada KPK jika memiliki informasi terkait dengan kasus Rafael tersebut.
“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” ujarnya.
Meski nilai pencucian uang Rafael Alun Trisambodo diperkirakan mencapai Rp 100 miliar, saat ini KPK masih terus mendalami kasus tersebut. ****
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com