Berita , D.I Yogyakarta

Nyatakan Sikap, MUI dan Ormas Islam Bantul Minta Polisi Tak Hangat Tai Ayam Brantas Peredaran Miras

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Nyatakan Sikap, MUI dan Ormas Islam Bantul Minta Polisi Tak Hangat Tai Ayam Brantas Peredaran Miras
Sejumlah pengurus ormas Islam dan MUI Kabupaten Bantul memberikan pernyataan sikap menolak peredaran minuman keras. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bantul mengeluarkan pernyataan sikap penolakan peredaran minuman keras (miras) di masyarakat. Pernyataan sikap ini disampaikan di Masjid Agung Bantul pada Jumat, 08, November, 2024.

Ketua MUI Bantul, K.H. Habib A Syakur mengatakan bahwa pernyataan sikap ini sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya peredaran miras yang praktiknya sudah secara terang-terangan di wilayah Bantul. 

"Oleh karena itu, kami para ormas dengan ini menyatakan sikap secara resmi untuk menolak peredaran miras yang ada di wilayah Kabupaten Bantul khususnya," kata dia.

Selain itu, katanya, acara yang diinisiasi oleh ormas Muhamadiyah, NU, serta MUI Bantul ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan kepolisian agar selalu tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran miras. Pihaknya meminta agar tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Bantul di kemudian hari.

"Mohon maaf, saya katakan sedikit kasar, istilahnya jangan hanya hangat-hangat tai ayam dalam melakukan pemberantasan miras ini," tegasnya.

Sebab, kata dia, mengkonsumsi miras adalah perbuatan yang dilarang oleh agama. Disamping itu, miras juga akan berefek kepada hal-hal negatif, serta mengganggu kesehatan fisik dan jiwa. 

Habib mengatakan mengatakan ada empat poin dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Kedua, menolak berdirinya tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Ketiga, mendukung setiap langkah Pemerintah Kabupaten Bantul dan aparat kepolisian dalam menegakkan peraturan yang berlaku mengenai pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan, secara terus menerus dan berkelanjutan.

"Terakhir, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantul untuk bersama-sama menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan, serta mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul," ucapnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025