Berita , D.I Yogyakarta

Nyatakan Sikap, MUI dan Ormas Islam Bantul Minta Polisi Tak Hangat Tai Ayam Brantas Peredaran Miras

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Nyatakan Sikap, MUI dan Ormas Islam Bantul Minta Polisi Tak Hangat Tai Ayam Brantas Peredaran Miras
Sejumlah pengurus ormas Islam dan MUI Kabupaten Bantul memberikan pernyataan sikap menolak peredaran minuman keras. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bantul mengeluarkan pernyataan sikap penolakan peredaran minuman keras (miras) di masyarakat. Pernyataan sikap ini disampaikan di Masjid Agung Bantul pada Jumat, 08, November, 2024.

Ketua MUI Bantul, K.H. Habib A Syakur mengatakan bahwa pernyataan sikap ini sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya peredaran miras yang praktiknya sudah secara terang-terangan di wilayah Bantul. 

"Oleh karena itu, kami para ormas dengan ini menyatakan sikap secara resmi untuk menolak peredaran miras yang ada di wilayah Kabupaten Bantul khususnya," kata dia.

Selain itu, katanya, acara yang diinisiasi oleh ormas Muhamadiyah, NU, serta MUI Bantul ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan kepolisian agar selalu tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran miras. Pihaknya meminta agar tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Bantul di kemudian hari.

"Mohon maaf, saya katakan sedikit kasar, istilahnya jangan hanya hangat-hangat tai ayam dalam melakukan pemberantasan miras ini," tegasnya.

Sebab, kata dia, mengkonsumsi miras adalah perbuatan yang dilarang oleh agama. Disamping itu, miras juga akan berefek kepada hal-hal negatif, serta mengganggu kesehatan fisik dan jiwa. 

Habib mengatakan mengatakan ada empat poin dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Kedua, menolak berdirinya tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Ketiga, mendukung setiap langkah Pemerintah Kabupaten Bantul dan aparat kepolisian dalam menegakkan peraturan yang berlaku mengenai pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan, secara terus menerus dan berkelanjutan.

"Terakhir, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantul untuk bersama-sama menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan, serta mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul," ucapnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025