Berita , D.I Yogyakarta

Nyatakan Sikap, MUI dan Ormas Islam Bantul Minta Polisi Tak Hangat Tai Ayam Brantas Peredaran Miras

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Nyatakan Sikap, MUI dan Ormas Islam Bantul Minta Polisi Tak Hangat Tai Ayam Brantas Peredaran Miras
Sejumlah pengurus ormas Islam dan MUI Kabupaten Bantul memberikan pernyataan sikap menolak peredaran minuman keras. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bantul mengeluarkan pernyataan sikap penolakan peredaran minuman keras (miras) di masyarakat. Pernyataan sikap ini disampaikan di Masjid Agung Bantul pada Jumat, 08, November, 2024.

Ketua MUI Bantul, K.H. Habib A Syakur mengatakan bahwa pernyataan sikap ini sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya peredaran miras yang praktiknya sudah secara terang-terangan di wilayah Bantul. 

"Oleh karena itu, kami para ormas dengan ini menyatakan sikap secara resmi untuk menolak peredaran miras yang ada di wilayah Kabupaten Bantul khususnya," kata dia.

Selain itu, katanya, acara yang diinisiasi oleh ormas Muhamadiyah, NU, serta MUI Bantul ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan kepolisian agar selalu tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran miras. Pihaknya meminta agar tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Bantul di kemudian hari.

"Mohon maaf, saya katakan sedikit kasar, istilahnya jangan hanya hangat-hangat tai ayam dalam melakukan pemberantasan miras ini," tegasnya.

Sebab, kata dia, mengkonsumsi miras adalah perbuatan yang dilarang oleh agama. Disamping itu, miras juga akan berefek kepada hal-hal negatif, serta mengganggu kesehatan fisik dan jiwa. 

Habib mengatakan mengatakan ada empat poin dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Kedua, menolak berdirinya tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Ketiga, mendukung setiap langkah Pemerintah Kabupaten Bantul dan aparat kepolisian dalam menegakkan peraturan yang berlaku mengenai pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan, secara terus menerus dan berkelanjutan.

"Terakhir, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantul untuk bersama-sama menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan, serta mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul," ucapnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 11 Desember 2024 10:14 WIB
Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB
Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Selasa, 10 Desember 2024 19:11 WIB
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 19:06 WIB
Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 10 Desember 2024 16:21 WIB
Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Selasa, 10 Desember 2024 15:20 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Selasa, 10 Desember 2024 14:59 WIB
Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Selasa, 10 Desember 2024 14:40 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Selasa, 10 Desember 2024 14:14 WIB
Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Selasa, 10 Desember 2024 14:12 WIB