Berita , D.I Yogyakarta

Nyatakan Sikap, MUI dan Ormas Islam Bantul Minta Polisi Tak Hangat Tai Ayam Brantas Peredaran Miras

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Nyatakan Sikap, MUI dan Ormas Islam Bantul Minta Polisi Tak Hangat Tai Ayam Brantas Peredaran Miras
Sejumlah pengurus ormas Islam dan MUI Kabupaten Bantul memberikan pernyataan sikap menolak peredaran minuman keras. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bantul mengeluarkan pernyataan sikap penolakan peredaran minuman keras (miras) di masyarakat. Pernyataan sikap ini disampaikan di Masjid Agung Bantul pada Jumat, 08, November, 2024.

Ketua MUI Bantul, K.H. Habib A Syakur mengatakan bahwa pernyataan sikap ini sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya peredaran miras yang praktiknya sudah secara terang-terangan di wilayah Bantul. 

"Oleh karena itu, kami para ormas dengan ini menyatakan sikap secara resmi untuk menolak peredaran miras yang ada di wilayah Kabupaten Bantul khususnya," kata dia.

Selain itu, katanya, acara yang diinisiasi oleh ormas Muhamadiyah, NU, serta MUI Bantul ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan kepolisian agar selalu tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran miras. Pihaknya meminta agar tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Bantul di kemudian hari.

"Mohon maaf, saya katakan sedikit kasar, istilahnya jangan hanya hangat-hangat tai ayam dalam melakukan pemberantasan miras ini," tegasnya.

Sebab, kata dia, mengkonsumsi miras adalah perbuatan yang dilarang oleh agama. Disamping itu, miras juga akan berefek kepada hal-hal negatif, serta mengganggu kesehatan fisik dan jiwa. 

Habib mengatakan mengatakan ada empat poin dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Kedua, menolak berdirinya tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Ketiga, mendukung setiap langkah Pemerintah Kabupaten Bantul dan aparat kepolisian dalam menegakkan peraturan yang berlaku mengenai pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan, secara terus menerus dan berkelanjutan.

"Terakhir, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantul untuk bersama-sama menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan, serta mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul," ucapnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB