Berita , D.I Yogyakarta

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras
Penyegelan dan pemasangan garis polisi di beberapa toko minuman keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Bantul. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Serta Pelarangan Minuman Oplosan.

Langkah penindakan langsung diambil dengan melakukan penutupan terhadap gerai yang menjual minuman keras (miras) ataupun minuman beralkohol. 

Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja mengatakan, melalui Inbup tersebut, Pemkab Bantul bakal menindak secara tegas toko miras yang tidak memiliki izin edar.

Upaya penindakan akan dipercepat melalui kerja sama antara Satpol PP, dan jajaran Polres Bantul. Menurutnya, sejauh ini ada sekitar 24 toko minuman keras yang terdeteksi tidak memiliki izin. Dimana, lima diantaranya telah dilakukan penyegelan dan penutupan. 

"Intinya itu menindaklanjuti instruksi gubernur. Kita menginstruksikan kepada aparat kita untuk melaksanakan penindakan dan juga pembinaan masyarakat," katanya, Kamis, 31, Oktober 2024. 

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa regulasi ini disusun dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Didalamnya juga mengatur soal lokasi penjualan miras, batasan usia, dan cara penjualan. 

"Makannya dalam Perda itu kita tidak melarang peredaran miras, tetapi optimalisasi pengawasan dan pengaturan. Misal yang kita atur usia dibawah 21 tahun dilarang, terus minum ditempat diatur, terus delivery service diatur," katanya.

Terkait aturan ini, Agus berharap seluruh elemen masyarakat bisa diajak bekerja sama untuk mengontrol peredaran miras. Masyarakat diminta untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan adanya usaha yang tidak sesuai regulasi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini Rincian Harga Emas Antam Hari ini Minggu 15 Juni 2025

Catat! Ini Rincian Harga Emas Antam Hari ini Minggu 15 Juni 2025

Minggu, 15 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 15 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 15 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 15 Juni 2025
Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Minggu, 15 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Minggu, 15 Juni 2025
Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar

Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar

Sabtu, 14 Juni 2025
Kementan Klaim Indonesia Surplus Jagung Pakan, Pemerintah Bakal Stop Impor

Kementan Klaim Indonesia Surplus Jagung Pakan, Pemerintah Bakal Stop Impor

Sabtu, 14 Juni 2025
Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Sabtu, 14 Juni 2025
Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Sabtu, 14 Juni 2025
Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Sabtu, 14 Juni 2025
Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Sabtu, 14 Juni 2025