Berita , D.I Yogyakarta

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras
Penyegelan dan pemasangan garis polisi di beberapa toko minuman keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Bantul. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Serta Pelarangan Minuman Oplosan.

Langkah penindakan langsung diambil dengan melakukan penutupan terhadap gerai yang menjual minuman keras (miras) ataupun minuman beralkohol. 

Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja mengatakan, melalui Inbup tersebut, Pemkab Bantul bakal menindak secara tegas toko miras yang tidak memiliki izin edar.

Upaya penindakan akan dipercepat melalui kerja sama antara Satpol PP, dan jajaran Polres Bantul. Menurutnya, sejauh ini ada sekitar 24 toko minuman keras yang terdeteksi tidak memiliki izin. Dimana, lima diantaranya telah dilakukan penyegelan dan penutupan. 

"Intinya itu menindaklanjuti instruksi gubernur. Kita menginstruksikan kepada aparat kita untuk melaksanakan penindakan dan juga pembinaan masyarakat," katanya, Kamis, 31, Oktober 2024. 

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa regulasi ini disusun dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Didalamnya juga mengatur soal lokasi penjualan miras, batasan usia, dan cara penjualan. 

"Makannya dalam Perda itu kita tidak melarang peredaran miras, tetapi optimalisasi pengawasan dan pengaturan. Misal yang kita atur usia dibawah 21 tahun dilarang, terus minum ditempat diatur, terus delivery service diatur," katanya.

Terkait aturan ini, Agus berharap seluruh elemen masyarakat bisa diajak bekerja sama untuk mengontrol peredaran miras. Masyarakat diminta untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan adanya usaha yang tidak sesuai regulasi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Selasa, 08 Juli 2025
Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Selasa, 08 Juli 2025
‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

Selasa, 08 Juli 2025
‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

Selasa, 08 Juli 2025
Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Selasa, 08 Juli 2025
Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Selasa, 08 Juli 2025
Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Selasa, 08 Juli 2025
‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025
Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Selasa, 08 Juli 2025