Berita , Nasional , Kesehatan , Pilihan Editor , Headline

Kasus Covid-19 Varian Omicron Mengalami Peningkatan, Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Wilayah Jabodetabek

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kasus Covid-19 Varian Omicron Mengalami Peningkatan, Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Wilayah Jabodetabek
Kasus Covid-19 Varian Omicron Mengalami Peningkatan, Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Wilayah Jabodetabek
HARIANE - Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 varian Omicraon.
Jumlah pasien positif Virus Covid-19 varian Omicron terus meningkat sejak pertama kali terdeteksi memasuki wilayah Indonesia pada akhir  tahun 2021. Hal ini memaksa pemerintah untuk menetapkan PPKM level 3 di Jabodetabek.
Menurut data yang didapatkan oleh GISAID (Global Initiative on Sharing All Influenza Data), kasus Covid-19 varian Omicron mengalami peningkatan per Rabu, 09 Februari 2022 yang mencapai 4.328 kasus. Menindaklanjuti hal ini, pemerintah resmi menerapkan PPKM level 3 di Jabodetabek.
Informasi mengenai hal tersebut disampaikan oleh akun Instagram @humas.poldametrojaya pada tanggal 8 Februari 2022.
Dalam postingan tersebut disampaikan bahwa pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3.
BACA JUGA : Alasan Pasien Omicron Dapat Melakukan Isoman di Rumah
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investigasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers pada Senin, 7 Februari 2022.
“Kenaikan PPKM Jabodetabek ini dikarenakan rendahnya tracing Covid-19,” kata Luhut.
“Berdasarkan asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing,” Luhut melanjutkan.
Perihal kenaikan PPKM ke level 3 di Jabodetabek juga diungkap sebelumnya oleh epidemiolog UI, Pandu Riono.
“PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian level PPKM diubah dengan memberikan bobot yang lebih besar pada indikator rawat inap. Cakupan vaksinasi dosis dua menjadi keharusan yang dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktifitas penduduk,” ujar Pandu Riono.

Gejala Omicron yang Harus di Ketahui

Sebelumnya, diketahui bahwa varian Omicron menyebar lebih cepat dari varian Covid-19 lainnya. Namun, gejalanya lebih ringan dan cenderung tidak bergejala.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Selasa, 20 Mei 2025
Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Selasa, 20 Mei 2025
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 20 Mei 2025