Berita , D.I Yogyakarta
Optimalkan Potensi Investasi Tanah Kas Desa Sleman, Bupati Mewanti-wanti OPD Proaktif Awasi Perijinan
Wahyu Turi
Bupati Sleman saat mensosialisasikan sistem informasi pemanfaatan tanah kasultanan dan tanah kalirahan. (Foto: Wahyu Turi K)
"Kemudahan yang diberikan oleh SIM TANGKAS diharapkan juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui investasi pada tanah kasultanan dan tanah kalurahan masing - masing wilayah," katanya.
Sebagai informasi pemanfaatan tanah kas desa telah diatur dalam Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 dimana pengawasan peraturan ini dilakukan oleh Kasultanan, dinas terkait di pemerintahan daerah dan pemerintahan kabupaten dan desa.****