Budaya , Idul Fitri 1444H
Orang Miskin Wajib Zakat Fitrah Jika Memenuhi Kondisi Ini, Tak Hanya Orang Mampu
M Nazilul Mutaqin
Orang miskin wajib zakat fitrah jika hartanya lebih dari cukup di malam Hari Raya Idul Fitri. (Foto: Pixabay/ulleo)
Artinya: "Orang miskin adalah orang yang mampu atas harta atau pekerjaan yang dapat memenuhi kebutuhannya tapi tidak mencukupi kebutuhan tersebut. Seperti orang yang butuh sepuluh uang (setiap hari) tapi ia hanya memiliki delapan," (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 2, hal. 213)
Demikian informasi seputar orang miskin wajib zakat fitrah, jika memenuhi kondisi tertentu saat malam Idul Fitri.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com