Berita

Panji Gumilang Dinilai Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan, Polisi: Surat Dokter Kita Ragukan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Panji Gumilang Dinilai Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan, Polisi: Surat Dokter Kita Ragukan
Panji Gumilang dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan selama 20 hari hingga 21 Agustus 2023 mendatang.

Dirinya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Terkait alasan penahanan tersebut, diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Berikut informasi selengkapnya.

Panji Gumilang Dinilai Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan

Penyidik Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Adapun alasan penahanan terhada tersangka lantaran dinilai tida kooperatif dalam proses pemeriksaan.

"Adapun yang menjadi alasan penahanan kepada yang bersangkutan, tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujar Djuhandani, seperti dilansir dari PMJ News.

Hal ini terlihat dari absennya Panji Gumilang dalam memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan yang kedua dengan alasan sakit.

"Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," lanjutnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tersangka Panji Gumilang ditahan sejak Rabu, 2 Agustus 2023.

“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelasnya terkait penahanan Panji Gummilang. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025