Berita

Panji Gumilang Dinilai Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan, Polisi: Surat Dokter Kita Ragukan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Panji Gumilang Dinilai Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan, Polisi: Surat Dokter Kita Ragukan
Panji Gumilang dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan selama 20 hari hingga 21 Agustus 2023 mendatang.

Dirinya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Terkait alasan penahanan tersebut, diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Berikut informasi selengkapnya.

Panji Gumilang Dinilai Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan

Penyidik Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Adapun alasan penahanan terhada tersangka lantaran dinilai tida kooperatif dalam proses pemeriksaan.

"Adapun yang menjadi alasan penahanan kepada yang bersangkutan, tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujar Djuhandani, seperti dilansir dari PMJ News.

Hal ini terlihat dari absennya Panji Gumilang dalam memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan yang kedua dengan alasan sakit.

"Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," lanjutnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tersangka Panji Gumilang ditahan sejak Rabu, 2 Agustus 2023.

“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelasnya terkait penahanan Panji Gummilang. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB