Berita

Panji Gumilang Dinilai Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan, Polisi: Surat Dokter Kita Ragukan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Panji Gumilang Dinilai Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan, Polisi: Surat Dokter Kita Ragukan
Panji Gumilang dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan selama 20 hari hingga 21 Agustus 2023 mendatang.

Dirinya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Terkait alasan penahanan tersebut, diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Berikut informasi selengkapnya.

Panji Gumilang Dinilai Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan

Penyidik Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Adapun alasan penahanan terhada tersangka lantaran dinilai tida kooperatif dalam proses pemeriksaan.

"Adapun yang menjadi alasan penahanan kepada yang bersangkutan, tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujar Djuhandani, seperti dilansir dari PMJ News.

Hal ini terlihat dari absennya Panji Gumilang dalam memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan yang kedua dengan alasan sakit.

"Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," lanjutnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tersangka Panji Gumilang ditahan sejak Rabu, 2 Agustus 2023.

“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelasnya terkait penahanan Panji Gummilang. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Kamis, 22 Mei 2025
Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Kamis, 22 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Kamis, 22 Mei 2025
Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Kamis, 22 Mei 2025
Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul

Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul

Kamis, 22 Mei 2025
Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Gegara Hal Sepele ini, Kok Bisa?

Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Gegara Hal Sepele ini, Kok Bisa?

Kamis, 22 Mei 2025
Kecelakaan Beruntun di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, 2 Mobil dan 1 Motor Ringsek

Kecelakaan Beruntun di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, 2 Mobil dan 1 Motor Ringsek

Kamis, 22 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Info ...

Kamis, 22 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Melesat

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Melesat

Kamis, 22 Mei 2025
Sepeda Motor Diseruduk Mobil ColT di Jalan Baron Gunungkidul, 2 Orang Dilarikan ke ...

Sepeda Motor Diseruduk Mobil ColT di Jalan Baron Gunungkidul, 2 Orang Dilarikan ke ...

Kamis, 22 Mei 2025