Berita

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding
Ilustrasi. Foto : (google).

HARIANE – Awal Februari 2025 lalu, dua orang PNS di Pemkab Gunungkidul diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena terlibat kasus perselingkuhan. Pasca pemecatan tersebut, JS, mantan pegawai Kapanewon Panggang, kemudian mengajukan banding.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait pengajuan banding dari JS (perempuan) yang sebelumnya diberhentikan oleh Bupati. Banding tersebut diajukan ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) dan saat ini masih dalam proses.

“Iya betul, (banding) sudah dalam proses di BPASN. Saat ini kami menunggu putusan dari BPASN,” kata Sunawan saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, yang mengajukan banding hanya JS. Sementara itu, S—yang merupakan pasangan perselingkuhannya dan pegawai di Kapanewon Purwosari—telah menerima keputusan bupati dan tidak mengajukan banding.

“Hanya yang perempuan saja yang banding,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa meski S diberhentikan karena kasus perselingkuhan, yang bersangkutan tetap memperoleh hak pensiun. Hal ini karena S telah memenuhi persyaratan, yakni usia di atas 50 tahun dan masa kerja lebih dari 25 tahun.

“Kalau yang perempuan tidak menerima hak pensiun karena belum memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pensiun,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada awal Februari lalu saat Sunaryanta masih menjabat sebagai Bupati Gunungkidul, dua orang PNS—yakni JS dan S—dipecat karena terlibat kasus perselingkuhan.

Kasus ini terungkap setelah salah satu pasangan sah mereka melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada Bupati, disertai bukti-bukti pendukung.

Bupati kemudian membentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Dalam proses tersebut, keduanya mengakui bahwa mereka memang menjalin hubungan gelap.

Atas kasus tersebut, keduanya dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 huruf F, serta melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Penyiraman Air Ke Lurah Krambilsawit, Begini Pengakuan Debt Collector

Kasus Penyiraman Air Ke Lurah Krambilsawit, Begini Pengakuan Debt Collector

Rabu, 30 April 2025
Program MBG di Kotagede Yogyakarta Mandek, Ribuan Siswa Kena Dampak

Program MBG di Kotagede Yogyakarta Mandek, Ribuan Siswa Kena Dampak

Rabu, 30 April 2025
Pemkot Yogyakarta Ajukan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

Pemkot Yogyakarta Ajukan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

Rabu, 30 April 2025
Kasus Stunting Masih 14,35 Persen, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul

Kasus Stunting Masih 14,35 Persen, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul

Rabu, 30 April 2025
Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Rabu, 30 April 2025
Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Rabu, 30 April 2025
Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Rabu, 30 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 30 April 2025
Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Rabu, 30 April 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Rabu, 30 April 2025