Berita , D.I Yogyakarta
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas
HARIANE - Dalam rangka mewujudkan Pilkada yang berkualitas, berintegritas, damai, dan bermartabat, Bawaslu DIY menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pemilihan Damai dan Ikrar Netralitas Kepala Desa Se-DIY dengan tema “Jogja Nyawiji Awasi Pemilihan 2024”.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mendengar komitmen dari pasangan calon yang berlaga untuk mendukung Pilkada yang berintegritas, serta mendengar komitmen dari aparat desa terkait netralitas dalam proses Pilkada.
Menurutnya, saat ini Pilkada sudah masuk ke dalam tahapan penting, dan tantangan bagi pengawas tidak semakin ringan. Berdasarkan temuan-temuan atau informasi dari masyarakat, ternyata Pilkada juga memiliki potensi pelanggaran yang cukup tinggi.
Terkait hal itu, dibutuhkan dukungan dari segenap partai politik dan pasangan calon untuk mewujudkan DIY sebagai provinsi terbaik dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Maka, Bawaslu hadir untuk menjamin kualitas pelaksanaan Pilkada kali ini. Dalam pandangan Bawaslu, pemilihan yang terbaik adalah yang memiliki pelanggaran paling sedikit,” kata Najib.
Ia menyampaikan bahwa ada dua penyebab pelanggaran Pemilu, yaitu terkait dengan niat dan kesempatan.
Keberadaan Bawaslu dalam kepengawasan pun memiliki tiga misi: misi pencegahan pelanggaran, misi menutup kesempatan terjadinya pelanggaran, dan misi menemukan fakta pelanggaran.
“Kita akan berusaha sedikit membelokkan niat para pasangan calon pada jalan yang lurus, berkomitmen terhadap aturan main, dan mendukung Pilkada yang damai, berbudaya, serta berintegritas,” lanjutnya.
“Tentu kita dalam hal ini butuh dukungan masyarakat. Tekad kami untuk bersama mengawasi Pilkada,” sambungnya.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Lolly Suhenti, menyampaikan bahwa di masa kampanye ini sangat penting untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya peserta Pilkada, untuk memastikan ajang pemilihan kepala daerah ini berjalan baik dan benar di DIY.
“Ini menjadi sangat penting karena dari warga sendiri kemudian menjaga tempat tinggalnya masing-masing dalam konteks Pilkada. Tentu ini penting karena Pilkada itu memiliki benturan yang sangat keras di bawah, sehingga berbagai potensi tersebut mestinya bisa dimitigasi sejak awal oleh teman-teman yang melakukan jaga warga. Tetapi yang memiliki hak untuk melakukan penindakan itu adalah Bawaslu, sehingga kolaborasi dan pencegahan menjadi penting. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan ke Bawaslu,” jelas Lolly.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, berharap terciptanya Pilkada yang damai dan demokratis di Kabupaten dan Kota se-DIY.