Jatim

Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu, Salah Satunya Larangan Digelar Saat Weekend

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu, Salah Satunya Larangan Digelar Saat Weekend
Pedoman pelaksanaan Karnaval di Kota Batu yang baru-baru ini telah ditetapkan guna menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pihak. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Dinas Perhubungan Kota Batu telah merilis secara resmi terkait pedoman pelaksanaan karnaval di Kota Batu yang harus ditaati oleh seluruh warga atau panitia penyelenggara.

Aturan ini ditetapkan agar acara karnaval dapat berjalan lebih aman serta tidak menggangu pihak manapun saat diberlanngsungkannya karnaval tersebut.

Beberapa poin atau aturan yang ditetapkan diantaranya terkait waktu pelaksanaan, kegiatan yang digelar dan lain sebagainya.

Simak di bawah ini beberapa aturan yang harus dipatuhi saat menggelar acara karnaval di Kota Batu.

Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu 

Dilansir melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Batu @dishubkotabatu, pedoman pelaksanaan karnaval di Kota Batu berdasarkan aturan SE NO: 301/2446/422.205/2023.

Inilah beberapa aturan yang harus diperhatikan masyarakat khususnya panitia karnaval yang akan menyelenggarakan acara karnaval tersebut, perhatian beberapa ketentuannya sebagai berikut:

1. Memperhatikan etika, budaya dan kesopanan.

2. Tidak berlebihan dalam menggunakan sound sistem, gunakan kendaraan pick-up atau sejenisnya bukan truck atau sejenisnya.

3. Dilarang menyalakan petasan, membawa senjatat ajam serta minuman keras atau narkoba.

4. Membatasi jumlah peserta, maksimal selesai jam 21.00 WIB, agar tidak mengganggu aktifitas dan waktu istirahat masyarakat.

5. Tidak melaksanakan karnaval hari Sabtu dan Minggu serta tidak menggunakan menutup jalan protokol provinsi atau kota, agar tidak mengganggu jalur logistik dan wisatawan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025
Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025
Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Sabtu, 05 April 2025
Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025