Berita , D.I Yogyakarta

Pekerjakan Anak 14 Tahun Jadi PSK di Jogja, 3 Orang Ditangkap

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pekerjakan Anak 14 Tahun Jadi PSK, 3 Orang Ditangkap Polresta Yogyakarta
Polresta Yogyakarta amankan 3 pelaku perdagangan anak dibawah umur. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Polresta Yogyakarta amankan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memperdagangkan anak di bawah umur jadi PSK di Jogja.

Korban dengan inisial PS perempuan (14 tahun) merupakan warga Medan, Sumatra Utara, dan dipekerjakan oleh pelaku sebagai pekerja seks komersial. 

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Probo Satrio mengatakan kronologi awal bermula korban PS datang dari Medan menuju Jakarta, kemudian Korban PS bertemu dengan 3 orang tersangka berinisial MS, FH, dan AY. 

Korban PS dijanjikan gaji sebesar Rp 10 juta oleh tersangka untuk menjadi pekerja seks. Selain itu, tersangka juga melakukan tindakan kekerasan fisik kepada Korban PS dengan cara menggunduli dan menyudutkan rokok ke badan korban.

"Selanjutnya tersangka MS ini mengajak pergi ke Yogyakarta, dan tinggal di sebuah Hotel di wilayah Sosrowajan," ujarnya dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Polresta pada Jum'at, 3 November 2023.

Probo menyebut selama di Jogja tersangka MS dan AY mencarikan tamu untuk korban PS, sedangkan FH mengasuh anak dari tersangka MS. 

"Selama dua hari di Jogja Korban sudah melayani tamu sebanyak 4 orang dengan bayaran pertamu Rp 150 ribu, namun uang tersebut tidak diberikan kepada tersangka lantaran korban merasa kesal," ujar Probo. 

Lebih lanjut, korban PS memilih melarikan diri ke rumah warga dan meminta perlindungan kepada MB, perempuan berusia 70 tahun. 

"31 Oktober Polresta menerima laporan dari MB dan langsung melakukan penyelidikan hingga ditemukan tersangka serta penyitaan sejumlah barang bukti," ujarnya. 

Probo menyebut tersangka yang diduga melakukan tindakan pidana tersebut akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau, Pasal 88 Jo 761 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 80 Ayat (1) Jo 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025