Berita , D.I Yogyakarta
3 Pelaku Kejahatan Jalanan di Jogja Berhasil Ditangkap, Beraksi 3 Kali Sehari
Tri Lestari
Kasus kejahatan jalanan di Jogja berhasil diungkap Polresta Yogyakarta. (Foto: Dok. Polresta Jogja)
HARIANE – Sebanyak tiga pelaku kejahatan jalanan di Jogja berhasil diringkus oleh petugas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.
Penangkapan tiga pelaku kejahatan jalanan di Jogja ini diungkap oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi.
Dalam keterangannya, para pelaku kejahatan jalanan di Jogja ini beraksi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu hari.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan tiga pelaku kejahatan jalanan di Jogja berdasarkan pada konferensi pers pada Senin, 8 Agustus 2022.
Aksi 3 Pelaku Kejahatan Jalanan di Jogja
BACA JUGA : 2 Spesialis Pencuri Laptop di Kosan Mahasiswa Jogja Berhasil Dibekuk PolisiDilansir dari laman portal resmi Polresta Yogyakarta, kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta ini terjadi pada Selasa, 2 Agustus 2022 yang lalu. Dalam satu hari, telah terjadi tiga kali aksi kejahatan jalanan yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Jalan Kenari dan Jalan Rejowinangun Yogyakarta. Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni PK (21) yang berperan sebagai joki, RNA (18) berperan sebagai eksekutor dan MAS (18) berperan sebagai penyedia prasarana. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menjelaskan bahwa pada waktu penangkapan ketiganya, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (menembak) salah satu pelaku karena melawan petugas. Adapun aksi yang dilakukan oleh para pelaku ini berawal pada Selasa pagi, 2 Agustus 2022 sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam aksi yang pertama, dua pelaku (PK dan RNA) bertemu korbannya di Jalan Sultan Agung. Di lokasi ini, terjadi cek-cok mulut dan berujung dengan pembacokan dengan celurit yang dilakukan oleh RNA kepada korban.