Berita , Jabodetabek

39 Pelaku Curanmor di Bogor Berhasil Ditangkap, Puluhan Barang Bukti Diamankan

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Pelaku curanmor di Bogor
Sejumlah 39 pelaku curanmor di Bogor diungkap dalam gelaran pers rilis. (Ilustrasi: Pexels/Eneida Nieves)

Pihak polisi mengungkap bahwa modus operandi yang digunakan yaitu melakukan pengerusakan pada kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci letter T, dengan sasaran kendaraan yang terparkir di pinggiran jalan dan parkiran toko.

Polres Bogor juga mengungkap barang bukti berupa 40 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api.

“Akibat perbuatannya, para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Sedangkan bagi pelaku tertangkap selama Operasi Jaran 2023 yang menggunakan senjata api dikenakan sanksi yang berbeda.

“Serta UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara kepada pelaku yang menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya,” lanjut Iman.

Dalam gelaran pers polisi juga melakukan penyerahan kendaraan bermotor yang berhasil diungkap kepada tiga orang pemiliknya yang merupakan warga Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri, dan Cibinong.

pelaku curanmor di bogor
Pelaku curanmor yang ditangkap ada yang memiliki senjata api. (Ilustrasi: Pexels/Karolinas Grabowska)

AKBP Iman Imanuddin juga menginformasikan kepada masyarakat Bogor yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres guna mengecek dan mengambil kendaraannya dengan membawa bukti surat tanda nomor kendraan (STNK).

Itulah pengungkapan pelaku curanmor di Bogor dan puluhan barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. **** 

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB