Berita , D.I Yogyakarta
Pelaku Pembegalan di Gunungkidul Diringkus Polisi, Motif : Kecanduan Judi Online dan Selingkuhan Hamil
HARIANE - Pelaku tindak kejahatan jalanan atau pembegalan yang terjadi di wilayah Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul pada Minggu (3/11/2024) malam berhasil diamankan oleh petugas Polres Gunungkidul. Berbekal sebilah pisau cutter, pelaku nekat melukai bagian leher korban untuk merampas mobil.
Beruntung korban langsung dibawa ke rumah sakit sehingga dapat diselamatkan. Sementara pelaku sempat membawa kabur mobil, hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (4/11/2024) pagi.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini menjelaskan, peristiwa berawal saat korban menjemput pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang di sekitar Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wonosari, Gunungkidul sekitar pukul 19.30 WIB.
"Pelaku hendak menuju Balai Kalurahan Ngunut, Playen. Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku yang duduk di kursi penumpang tiba-tiba menusuk leher korban dari arah belakang," kata Ary saat menyampaikan konferensi pers di Lobby Polres Gunungkidul, Senin (4/11/2024).
Setelah melukai leher korban, pelaku kemudian memaksa korban keluar dari mobil dan membawa kabur mobil korban. Dengan leher penuh darah akibat luka, korban berlari meminta pertolongan warga sekitar lokasi kejadian.
Korban mengalami luka goresan pada bagian leher, dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Nur Rohmah, Playen, Gunungkidul.
Tidak sampai 24 jam, petugas dari kepolisiam berhasil menangkap pelaku di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku diketahui berinisl OSF (23), warga Kota Semarang, Jawa Tengah," ujarnya.
Dijelaskannya, pelaku berniat menggadaikan mobil hasil rampasannya. Namun, belum sampai menemui calon pembelinya, pelaku berhasil diringkus oleh petugas kepolisian. Pelaku beserta mobil milik korban kemudian diamankan di Mapolres Gunungkidul.
Sementara itu, saat konferensi pers, pelaku mengatakan bahwa dia berniat untuk menggadaikan mobil tersebut. Hasil keuntungannya kemudian digunakannya untuk menebus motor milik selingkuhannya, yang saat ini telah digadaikan.
Selain itu, pelaku juga mengatakan bahwa dia sedang terlilit hutang akibat bermain judi online.
"Main judi online sudah dua tahun, dan tidak pernah menang," kata pelaku.