Berita , Jabodetabek

Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap Polisi, 15 Tahun Pura-pura Mengobati Orang Kesurupan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap Polisi, 15 Tahun Pura-pura Mengobati Orang Kesurupan
Konferensi pers terkait pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor diamankan polisi. (Foto: Instagram/humaspolresbogor)
HARIANE – Seorang pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor yang pura-pura bisa mengobati orang kesurupan telah diamankan oleh Petugas Kepolisian Resor Bogor.
Informasi mengenai penangkapan pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor ini diketahui dari siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Humas Polres Bogor.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Selasa, 7 Juni 2022 tersebut.

Penangkapan Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor

BACA JUGA : Kasus Pencabulan Anak di Ciomas Bogor, Polisi Tangkap Pelaku yang Merupakan Tetangga Korban
Berdasarkan pada keterangan dalam unggahan tersebut, dapat diketahui bahwa penangkapan terhadap pelaku pencabulan yang mengaku sebagai dukun tersebut berawal dari laporan korban pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu.
Dalam laporan korban tersebut, pelaku dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada korban.
Menurut pengakuan korban, peristiwa tindak kekerasan seksual yang dialaminya tersebut berawal saat ia mengalami kesurupan pada waktu berada di rumah orangtuanya.
Pelaku yang mengaku bisa mengobati orang kesurupan kemudian menawarkan bantuan untuk mengobati di rumah korban.
“Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada seorang korban, dimana korban diberitahukan bahwa yang bersangkutan sering kesurupan kemudian ada hal yang ghoib yang berada di rumahnya si korban tersebut,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Berdalih bahwa tempat tinggal korban dihuni oleh makhluk haus, pelaku kemudian melancarkan aksi tindak kekerasan seksual tersebut kepada korban.
“Kemudian bersama-sama si tersangka dengan korban menuju ke rumah korban dan disana diperlakukan persetubuhan antara si korban dengan si tersangka dengan tipu dayanya atau tipu muslihatnya dengan menyebutkan bahwa rumah tersebut banyak hantunya,” jelas Iman.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025