Berita , Jabodetabek

Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap Polisi, 15 Tahun Pura-pura Mengobati Orang Kesurupan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap Polisi, 15 Tahun Pura-pura Mengobati Orang Kesurupan
Konferensi pers terkait pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor diamankan polisi. (Foto: Instagram/humaspolresbogor)
HARIANE – Seorang pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor yang pura-pura bisa mengobati orang kesurupan telah diamankan oleh Petugas Kepolisian Resor Bogor.
Informasi mengenai penangkapan pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor ini diketahui dari siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Humas Polres Bogor.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Selasa, 7 Juni 2022 tersebut.

Penangkapan Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor

BACA JUGA : Kasus Pencabulan Anak di Ciomas Bogor, Polisi Tangkap Pelaku yang Merupakan Tetangga Korban
Berdasarkan pada keterangan dalam unggahan tersebut, dapat diketahui bahwa penangkapan terhadap pelaku pencabulan yang mengaku sebagai dukun tersebut berawal dari laporan korban pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu.
Dalam laporan korban tersebut, pelaku dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada korban.
Menurut pengakuan korban, peristiwa tindak kekerasan seksual yang dialaminya tersebut berawal saat ia mengalami kesurupan pada waktu berada di rumah orangtuanya.
Pelaku yang mengaku bisa mengobati orang kesurupan kemudian menawarkan bantuan untuk mengobati di rumah korban.
“Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada seorang korban, dimana korban diberitahukan bahwa yang bersangkutan sering kesurupan kemudian ada hal yang ghoib yang berada di rumahnya si korban tersebut,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Berdalih bahwa tempat tinggal korban dihuni oleh makhluk haus, pelaku kemudian melancarkan aksi tindak kekerasan seksual tersebut kepada korban.
“Kemudian bersama-sama si tersangka dengan korban menuju ke rumah korban dan disana diperlakukan persetubuhan antara si korban dengan si tersangka dengan tipu dayanya atau tipu muslihatnya dengan menyebutkan bahwa rumah tersebut banyak hantunya,” jelas Iman.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025