Berita , Jabodetabek

Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap Polisi, 15 Tahun Pura-pura Mengobati Orang Kesurupan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap Polisi, 15 Tahun Pura-pura Mengobati Orang Kesurupan
Konferensi pers terkait pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor diamankan polisi. (Foto: Instagram/humaspolresbogor)
Setelah peristiwa itu terjadi, korban lantas menceritakan hal itu kepada kakak dan keponakan korban.
Secara mengejutkan, kakak dan keponakan korban ternyata juga pernah mengalami hal yang sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata telah melakukan aksinya atau berpura-pura sebagai dukun selama 15 tahun.
BACA JUGA : Kasus Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta 3 Diantaranya Dilecehkan, Puan Maharani Minta Pelaku Dihukum 2 UU
“Setelah dilakukan penyelidikan saat ini sudah ada tiga korbannya yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban dan pelaku sudah 15 tahun melakukan profesi berpura-pura menjadi dukun yang bisa mengobati orang kesurupan,” ucap Iman.
Pelaku selanjutnya diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku dikenakan Pasal 4 Huruf b Jo Pasal 6 Huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pidana Penjara maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Bogor.
Demikian informasi mengenai penangkapan seorang pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor yang pura-pura bisa mengobati orang kesurupan. ****
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025