Berita , Jabar , Pilihan Editor
Kasus Pencabulan Anak di Ciomas Bogor, Polisi Tangkap Pelaku yang Merupakan Tetangga Korban
Tri Lestari
Pengungkapan kasus pencabulan anak di Ciomas Bogor. (Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos)
HARIANE – Kasus pencabulan anak di Ciomas Bogor berhasil diungkap oleh petugas kepolisian dengan mengamankan seorang pelaku.
Informasi mengenai pengungkapan kasus pencabulan anak di Ciomas Bogor ini diketahui dari keterangan yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Humas Polda Jawa Barat.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus pencabulan anak di Ciomas Bogor berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 30 Mei 2022 tersebut.
Pengungkapan Kasus Pencabulan Anak di Ciomas Bogor
BACA JUGA : Atasi Masalah Keluarga, Perempuan, dan Anak Pemkot Bogor Meluncurkan Aplikasi Konseling, Berikut Tata Cara Penggunaan.Berdasarkan pada keterangan yang diunggah oeh Humas Polda Jawa Barat tersebut, dapat diketahui bahwa peristiwa pencabulan terhadap seorang anak tersebut terjadi pada Jumat, 22 April 2022. Korban merupakan seorang anak yang berinisial N (4 th). Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Ciomas, Bogor. Seperti yang disampakan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan terkait aksi pencabulan yang terjadi di wilayah Ciomas, Bogor tersebut. Dari hasil penyelidikan petugas, seorang pelaku yang berinisial AA (42 th) berhasil diamankan. Ia merupakan tetangga yang tinggal di dekat rumah korban. AKP Siswo Tarigan juga menyampaikan modus yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut. Pada saat peristiwa tersebut berlangsung, korban saat itu sedang bermain di rumah pelaku. “Jadi pelaku AA ini melakukan perbuatan bejatnya tersebut saat korban N sedang bermain di rumah pelaku,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.