Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman Berhasil Diamankan Polisi Setelah Tewaskan 2 Mahasiswa

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman Berhasil Diamankan Polisi Setelah Tewaskan 2 Mahasiswa
Pengungkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman. (Foto: Instagram/Poldajogja)
Korban TIP meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan DS meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS JIH.
BACA JUGA : Begal Salah Sasaran Terjadi di Jakarta Selatan, Korban yang Merupakan Anggota TNI Berhasil Lumpuhkan Pelaku
Terhadap pelaku YF, polisi akan menjerat dengan pasal berlapis, yakni dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus penganiayaan tersebut dan proses penyelidikan masih terus berlangsung, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah.
Demikian informasi mengenai penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman yang berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku yang mengakibatkan dua orang mahasiswa tewas berhasil diamankan dalam kurun waktu 36 jam. ****
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Jumat, 20 September 2024 07:46 WIB
Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Jumat, 20 September 2024 05:22 WIB
Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB