Berita , Jabar

Pelaku Pornografi Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Ditangkap, Tega Jual Video Istri Tanpa Izin

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey
Pelaku video wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey yang ditangkap oleh Polresta Bandung. (Foto:Instagram/@infojawabarat)

HARIANE - Pelaku pornografi wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey ternyata merupakan sepasang suami istri.Ditambah lagi, penyebaran video dilakukan sang suami tanpa perizinan istrinya. 

Penangkapan pelaku pornografi wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey dilakukan oleh Tim Polresta Bandung pada 22 Mei 2023. 

Dalam konferensi pers Polresta Bandung, diketahui pula motif pelaku menyebarluaskan video syur yang link video nya banyak dicari warganet tersebut. 

Pelaku Memperjualbelikan Video Istrinya Tanpa Izin

Dalam konferensi pers-nya, Polresta Bandung menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri pembuat video syur wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey, Bandung, Jawa Barat. 

Adapun penyebar video sekaligus perekam adalah DM, pria usia 27 tahun warga Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Ia mengaku awalnya tidak ada niatan memperjualbelikan video tidak senonoh yang mempertontonkan area sensitif istrinya itu. 

Menurut pengakuan DM, ia memang menyuruh istrinya untuk melakukan adegan tersebut. Namun, rekaman itu hanya untuk ia konsumsi pribadi. 

Pada Juli 2022, DM berubah pikiran dan memutuskan menjual video istrinya yang diambil di kebun teh Ciwidey, Jawa Barat. 

Total ada empat video yang ia buat. Keempat video tersebut ia jual dengan kisaran harga Rp 100 - 300 ribu. 

Ia bahkan tega menjual video-video tersebut tanpa memberitahu istrinya terlebih dahulu. Ia mengaku terpaksa karena desakan ekonomi. 

“Ya, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Pak” Ungkap DM dalam konferensi pers di Polresta Bandung. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB