Berita , Jabar
Pelaku Pornografi Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Ditangkap, Tega Jual Video Istri Tanpa Izin
“Istri nggak tau kalau video itu mau diperjualbelikan?” Tanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
“Iya Pak, tidak tahu,” Jawabnya.
Pelaku juga menjelaskan istrinya baru sadar bahwa ia memperjualbelikan video mereka saat telah viral pada awal Mei 2023 lalu.
Pengunggah Pertama Merupakan Anak 17 Tahun
Selain menangkap dua pelaku pembuat video, Polresta Bandung juga mengamankan pengunggah video wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey yang menyebarkannya di Twitter.
Menurut keterangan Kombes Pol Kusworo Wibowo, konten tersebut sudah lama. Konten tersebut menjadi viral setelah ada yang menyebarkannya di Twitter.
Setelah diusut pihak kepolisian, akun yang menyebarkan video tersebut dimiliki oleh remaja yang masih berusia 17 tahun.
Dari pengakuan remaja tersebut, ia membeli konten tersebut dari DM senilai Rp300.000 dan ia jual kembali dengan harga Rp350.000.
Meskipun pelaku remaja tersebut tidak dihadirkan, Polresta Bandung tetap akan memproses hukum anak tersebut karena telah ikut memperjualbelikan konten pornografi wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey.***