Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Tabrak Lari di Depan UTY Diamankan, Mengaku Takut Lapor Polisi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Tabrak lari di depan UTY
Tabrak lari di depan UTY yang menyebabkab korban meninggal dunia sudah diamankan pelakunya. (Foto: Instagram/satlantas_sleman)

Dari kasus tabrak lari di kampus UTY polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk Mitsubishi Fuso, 1 lembar STNK, 1 lembar SIM B2 Umum, dan 1 lembar Kartu Izin Berkala.

Pelaku yang juga dihadirkan dalam konferensi pers mengaku tidak mengetahui dengan detail peristiwa kecelakaan yang dialaminya sehingga ia pun langsung melanjutkan perjalanan.

Tabrak lari di depan UTY
Kecelakaan maut di depan kampus UTY Jogja ditangani oleh Satlantas Polresta Sleman. (Foto: Twitter/PoldaJogja)

Menurutnya, ketika sudah sampai di Delanggu, dirinya sudah ditunggu oleh pertugas kepolisian. 

“Saya mau berusaha menolong tapi tidak berani Pak, karena saya takut. Saya takut dengan hukum, Pak,” jelas sang pelaku yang diketahui berinisial S, laki-laki berusia 52 tahun, beralamat di Lamper, Mijen, Semarang.

Atas kejadian tersebut, pelaku kecelakaan pejalan kaki di depan UTY dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 yaitu kecelakaan dengan melibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 312 yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan terlibat kecelakaan dan tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan kepada kepolisian Republik Indonesia diancam dengan penjara maksimal 3 tahun atau denda Rp 73 juta.

Bertolak dari kasus tabrak lari di depan UTY ini, polisi mengimbau kepada masyarakat agar memberikan pertolongan atau melapor kepada polisi apabila terlibat dalam kecelakaan. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025