Berita , Jateng

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
tawuran di Magelang
Dua kelompok pemuda terlibat aksi tawuran di Magelang. (Instagram/polrestamagelang)

HARIANE – Polisi berhasil menagkap empat pelaku tawuran di Magelang, Jawa tengah yang terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.

Aksi tawuran dua kelompok pemuda itu terjadi di depan pabrik paving dan batako Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Magelang.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun aksi tawuran yang melibatkan 40 pemuda itu meresahkan masyarakat sekitar lantaran mereka menggunakan senjata tajam.

Kronologi Tawuran di Magelang Jateng

Berdasarkan informasi dari Polresta Magelang, tawuran ini berawal dari aksi saling tantang melalui media sosial.

Setelah sepakat waktu dan lokasi tawuran, akhirnya dua kelompok yang terdiri dari 30 orang dan 15 orang pemuda dari arah berlawanan tiba di TKP.

Begitu dua kelompok pemuda itu bertemu di lokasi, mereka pun langsung saling serang dengan menggunakan sajam.

“Melihat kejadian tersebut, saksi memberitahukan kepada saksi lain yang selanjutnya memberitahukan ke Polsek Salam. Kejadian tawuran tersebut tidak lama, hanya sekitar lima menit. Kemudian 2 kelompok itu membubarkan diri,” terang Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.

Begitu mendapatkan laporan adanya tawuran di Magelang, anggota kepolisian pun langsung menuju TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polresta Magelang berhasil mengetahui identitas para pelaku dan segera melakukan pengejaran.

Masih di hari yang sama, yaitu Minggu (19/01/2025) pukul 23.00, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yaitu DF (17), AR (17), EK (21) dan RA (20).

Selain menangkap empat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam dan handphone milik tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025