Berita , Jateng

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
tawuran di Magelang
Dua kelompok pemuda terlibat aksi tawuran di Magelang. (Instagram/polrestamagelang)

HARIANE – Polisi berhasil menagkap empat pelaku tawuran di Magelang, Jawa tengah yang terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.

Aksi tawuran dua kelompok pemuda itu terjadi di depan pabrik paving dan batako Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Magelang.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun aksi tawuran yang melibatkan 40 pemuda itu meresahkan masyarakat sekitar lantaran mereka menggunakan senjata tajam.

Kronologi Tawuran di Magelang Jateng

Berdasarkan informasi dari Polresta Magelang, tawuran ini berawal dari aksi saling tantang melalui media sosial.

Setelah sepakat waktu dan lokasi tawuran, akhirnya dua kelompok yang terdiri dari 30 orang dan 15 orang pemuda dari arah berlawanan tiba di TKP.

Begitu dua kelompok pemuda itu bertemu di lokasi, mereka pun langsung saling serang dengan menggunakan sajam.

“Melihat kejadian tersebut, saksi memberitahukan kepada saksi lain yang selanjutnya memberitahukan ke Polsek Salam. Kejadian tawuran tersebut tidak lama, hanya sekitar lima menit. Kemudian 2 kelompok itu membubarkan diri,” terang Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.

Begitu mendapatkan laporan adanya tawuran di Magelang, anggota kepolisian pun langsung menuju TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polresta Magelang berhasil mengetahui identitas para pelaku dan segera melakukan pengejaran.

Masih di hari yang sama, yaitu Minggu (19/01/2025) pukul 23.00, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yaitu DF (17), AR (17), EK (21) dan RA (20).

Selain menangkap empat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam dan handphone milik tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB
Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Senin, 20 Januari 2025 21:05 WIB
Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Senin, 20 Januari 2025 17:51 WIB
Gunungkidul Akan Terima 31 Ribu Dosis Vaksin PMK

Gunungkidul Akan Terima 31 Ribu Dosis Vaksin PMK

Senin, 20 Januari 2025 16:39 WIB
Mabuk Berujung Perkelahian, Pria di Pleret Bantul Meninggal Dunia

Mabuk Berujung Perkelahian, Pria di Pleret Bantul Meninggal Dunia

Senin, 20 Januari 2025 16:16 WIB
Mendikti Saintek Satryo Soemantri di Demo Pegawai, Disoraki 'Turun' Sebelum Ngacir

Mendikti Saintek Satryo Soemantri di Demo Pegawai, Disoraki 'Turun' Sebelum Ngacir

Senin, 20 Januari 2025 15:12 WIB
Klarifikasi Uya Kuya Soal Viral Video Ditegur Korban Kebakaran di Los Angeles

Klarifikasi Uya Kuya Soal Viral Video Ditegur Korban Kebakaran di Los Angeles

Senin, 20 Januari 2025 13:16 WIB