Berita , Jateng

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
tawuran di Magelang
Dua kelompok pemuda terlibat aksi tawuran di Magelang. (Instagram/polrestamagelang)

HARIANE – Polisi berhasil menagkap empat pelaku tawuran di Magelang, Jawa tengah yang terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.

Aksi tawuran dua kelompok pemuda itu terjadi di depan pabrik paving dan batako Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Magelang.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun aksi tawuran yang melibatkan 40 pemuda itu meresahkan masyarakat sekitar lantaran mereka menggunakan senjata tajam.

Kronologi Tawuran di Magelang Jateng

Berdasarkan informasi dari Polresta Magelang, tawuran ini berawal dari aksi saling tantang melalui media sosial.

Setelah sepakat waktu dan lokasi tawuran, akhirnya dua kelompok yang terdiri dari 30 orang dan 15 orang pemuda dari arah berlawanan tiba di TKP.

Begitu dua kelompok pemuda itu bertemu di lokasi, mereka pun langsung saling serang dengan menggunakan sajam.

“Melihat kejadian tersebut, saksi memberitahukan kepada saksi lain yang selanjutnya memberitahukan ke Polsek Salam. Kejadian tawuran tersebut tidak lama, hanya sekitar lima menit. Kemudian 2 kelompok itu membubarkan diri,” terang Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.

Begitu mendapatkan laporan adanya tawuran di Magelang, anggota kepolisian pun langsung menuju TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polresta Magelang berhasil mengetahui identitas para pelaku dan segera melakukan pengejaran.

Masih di hari yang sama, yaitu Minggu (19/01/2025) pukul 23.00, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yaitu DF (17), AR (17), EK (21) dan RA (20).

Selain menangkap empat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam dan handphone milik tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025