HARIANE – Polisi berhasil menagkap empat pelaku tawuran di Magelang, Jawa tengah yang terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.
Aksi tawuran dua kelompok pemuda itu terjadi di depan pabrik paving dan batako Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Magelang.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun aksi tawuran yang melibatkan 40 pemuda itu meresahkan masyarakat sekitar lantaran mereka menggunakan senjata tajam.
Kronologi Tawuran di Magelang Jateng
Berdasarkan informasi dari Polresta Magelang, tawuran ini berawal dari aksi saling tantang melalui media sosial.
Setelah sepakat waktu dan lokasi tawuran, akhirnya dua kelompok yang terdiri dari 30 orang dan 15 orang pemuda dari arah berlawanan tiba di TKP.
Begitu dua kelompok pemuda itu bertemu di lokasi, mereka pun langsung saling serang dengan menggunakan sajam.
“Melihat kejadian tersebut, saksi memberitahukan kepada saksi lain yang selanjutnya memberitahukan ke Polsek Salam. Kejadian tawuran tersebut tidak lama, hanya sekitar lima menit. Kemudian 2 kelompok itu membubarkan diri,” terang Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.
Begitu mendapatkan laporan adanya tawuran di Magelang, anggota kepolisian pun langsung menuju TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polresta Magelang berhasil mengetahui identitas para pelaku dan segera melakukan pengejaran.
Masih di hari yang sama, yaitu Minggu (19/01/2025) pukul 23.00, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yaitu DF (17), AR (17), EK (21) dan RA (20).
Selain menangkap empat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam dan handphone milik tersangka.