Berita , Jateng , Pilihan Editor

Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar
Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar
HARIANE – Jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah dalam delapan bulan terakhir mencapai 636 ribu pelanggaran.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah merupakan yang terbesar di seluruh Polda.
Yang lebih mengejutkan lagi, total denda dari pelanggar ETLE di Jawa Tengah mencapai Rp 27 Miliar.

Jumlah Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Jadi yang Terbanyak

Dilansir dari laman resmi Tribrata News, jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah mulai Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggaran.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan bahwa dari 636.764 pelanggaran yang tertangkap kamera ada 479.412 yang berhasil divalidasi.
BACA JUGA : Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
Sebanyak 479.412 pelanggaran yang tervalidasi, baru 470.768 penggar yang telah dikirimi surat. Dan yang sudah melakukan konfirmasi sejauh ini berjumlah 241.158 pelanggar.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tilang elektronik atau ETLE bertujuan untuk mendidik masyarakat supaya terbiasa untuk tidak melakukan pelanggaran.
Kami punya kamera statis itu 21 kamera, 602 kamera mobile, dan kita punya kamera speed 7, artinya bahwa masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran.
Karena anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa mengcapture bagi pelanggar,” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda jawa Tengah berharap dengan adanya ETLE, masyarakat bisa lebih taat terhadap hukum lalu lintas yang berlaku di Jateng.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025