Berita , Jateng , Pilihan Editor

Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar
Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar
HARIANE – Jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah dalam delapan bulan terakhir mencapai 636 ribu pelanggaran.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah merupakan yang terbesar di seluruh Polda.
Yang lebih mengejutkan lagi, total denda dari pelanggar ETLE di Jawa Tengah mencapai Rp 27 Miliar.

Jumlah Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Jadi yang Terbanyak

Dilansir dari laman resmi Tribrata News, jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah mulai Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggaran.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan bahwa dari 636.764 pelanggaran yang tertangkap kamera ada 479.412 yang berhasil divalidasi.
BACA JUGA : Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
Sebanyak 479.412 pelanggaran yang tervalidasi, baru 470.768 penggar yang telah dikirimi surat. Dan yang sudah melakukan konfirmasi sejauh ini berjumlah 241.158 pelanggar.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tilang elektronik atau ETLE bertujuan untuk mendidik masyarakat supaya terbiasa untuk tidak melakukan pelanggaran.
Kami punya kamera statis itu 21 kamera, 602 kamera mobile, dan kita punya kamera speed 7, artinya bahwa masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran.
Karena anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa mengcapture bagi pelanggar,” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda jawa Tengah berharap dengan adanya ETLE, masyarakat bisa lebih taat terhadap hukum lalu lintas yang berlaku di Jateng.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025