Berita , Jateng , Pilihan Editor

Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar
Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar
HARIANE – Jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah dalam delapan bulan terakhir mencapai 636 ribu pelanggaran.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah merupakan yang terbesar di seluruh Polda.
Yang lebih mengejutkan lagi, total denda dari pelanggar ETLE di Jawa Tengah mencapai Rp 27 Miliar.

Jumlah Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Jadi yang Terbanyak

Dilansir dari laman resmi Tribrata News, jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah mulai Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggaran.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan bahwa dari 636.764 pelanggaran yang tertangkap kamera ada 479.412 yang berhasil divalidasi.
BACA JUGA : Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
Sebanyak 479.412 pelanggaran yang tervalidasi, baru 470.768 penggar yang telah dikirimi surat. Dan yang sudah melakukan konfirmasi sejauh ini berjumlah 241.158 pelanggar.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tilang elektronik atau ETLE bertujuan untuk mendidik masyarakat supaya terbiasa untuk tidak melakukan pelanggaran.
Kami punya kamera statis itu 21 kamera, 602 kamera mobile, dan kita punya kamera speed 7, artinya bahwa masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran.
Karena anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa mengcapture bagi pelanggar,” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda jawa Tengah berharap dengan adanya ETLE, masyarakat bisa lebih taat terhadap hukum lalu lintas yang berlaku di Jateng.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025