Berita , Jateng , Pilihan Editor

Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar
Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Mencapai 636 Ribu Orang, Total Denda Rp 27 Miliar
HARIANE – Jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah dalam delapan bulan terakhir mencapai 636 ribu pelanggaran.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah merupakan yang terbesar di seluruh Polda.
Yang lebih mengejutkan lagi, total denda dari pelanggar ETLE di Jawa Tengah mencapai Rp 27 Miliar.

Jumlah Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Jadi yang Terbanyak

Dilansir dari laman resmi Tribrata News, jumlah pelanggar ETLE di Jawa Tengah mulai Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggaran.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan bahwa dari 636.764 pelanggaran yang tertangkap kamera ada 479.412 yang berhasil divalidasi.
BACA JUGA : Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
Sebanyak 479.412 pelanggaran yang tervalidasi, baru 470.768 penggar yang telah dikirimi surat. Dan yang sudah melakukan konfirmasi sejauh ini berjumlah 241.158 pelanggar.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tilang elektronik atau ETLE bertujuan untuk mendidik masyarakat supaya terbiasa untuk tidak melakukan pelanggaran.
Kami punya kamera statis itu 21 kamera, 602 kamera mobile, dan kita punya kamera speed 7, artinya bahwa masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran.
Karena anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa mengcapture bagi pelanggar,” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda jawa Tengah berharap dengan adanya ETLE, masyarakat bisa lebih taat terhadap hukum lalu lintas yang berlaku di Jateng.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB