Berita , Nasional
Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
Ima Rahma Mutia
Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
HARIANE – Cara bayar tilang elektronik sebaiknya diketahui setelah E-TLE mulai diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia.
Perlu diketahui, cara bayar tilang elektronik ternyata mudah dan anti ribet karena bisa membayar melalui ATM.
Lalu bagaimana cara bayar tilang elektronik dengan transfer? Adakah hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan pembayaran? Simak ulasannya disini.
Inilah Cara Bayar Tilang Elektronik Melalui ATM BRI
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau biasa disebut juga dengan tilang elektronik adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran lalu lintas. Dilansir dari kanal Youtube NTMC Polri, sebenarnya tilang elektronik sudah mulai diberlakukan sejak Oktober 2018 di beberapa kota besar di Indonesia.BACA JUGA : Siap-siap! Tilang Elektronik di Sumatera Utara Akan Berlaku Mulai Agustus 2022Namun seiring berjalannya waktu, penerapan sistem tilang elektronik mulai diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia, bahkan sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara. Bagi pelanggar yang terekam CCTV, ada beberapa mekanisme yang perlu diketahui sebelum membayar tilang elektronik. Mekanisme tersebut antara lain : 1. Pelanggar yang terekam kamera CCTV akan mendapatkan surat konfirmasi dari pihak Kepolisian via Pos Indonesia. 2. Di dalam surat konfirmasi tersebut terdapat foto bukti pelanggaran, lokasi dan waktu pelanggaran, jenis pasal yang dilanggar, tenggat waktu konfirmasi serta link dan kode referensi. 3. Setelah surat konfirmasi di terima, pelanggar wajib melakukan klarifikasi dengan cara buka laman etle-pmj.info.