Berita , Nasional

Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
HARIANE – Cara bayar tilang elektronik sebaiknya diketahui setelah E-TLE mulai diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia.
Perlu diketahui, cara bayar tilang elektronik ternyata mudah dan anti ribet karena bisa membayar melalui ATM.
Lalu bagaimana cara bayar tilang elektronik dengan transfer? Adakah hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan pembayaran? Simak ulasannya disini.

Inilah Cara Bayar Tilang Elektronik Melalui ATM BRI

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau biasa disebut juga dengan tilang elektronik adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran lalu lintas.
Dilansir dari kanal Youtube NTMC Polri, sebenarnya tilang elektronik sudah mulai diberlakukan sejak Oktober 2018 di beberapa kota besar di Indonesia.
BACA JUGA : Siap-siap! Tilang Elektronik di Sumatera Utara Akan Berlaku Mulai Agustus 2022 
Namun seiring berjalannya waktu, penerapan sistem tilang elektronik mulai diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia, bahkan sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara.
cara bayar tilang elektronik
Setelah mendapatkan surat konfirmasi, pelanggar wajib melakukan klarifikasi melalui laman ini. (Website/etle-pmj.info)
Bagi pelanggar yang terekam CCTV, ada beberapa mekanisme yang perlu diketahui sebelum membayar tilang elektronik. Mekanisme tersebut antara lain :
1. Pelanggar yang terekam kamera CCTV akan mendapatkan surat konfirmasi dari pihak Kepolisian via Pos Indonesia.
2. Di dalam surat konfirmasi tersebut terdapat foto bukti pelanggaran, lokasi dan waktu pelanggaran, jenis pasal yang dilanggar, tenggat waktu konfirmasi serta link dan kode referensi.
3. Setelah surat konfirmasi di terima, pelanggar wajib melakukan klarifikasi dengan cara buka laman etle-pmj.info.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Jadwal KRL Jogja 14-20 Juli 2025, Ada Tambahan Jam Berangkat Kereta

Senin, 14 Juli 2025
Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Kecelakaan di Sentolo Libatkan Daihatsu Calya dan Nissan Livina, Dua Orang Dilarikan ke ...

Senin, 14 Juli 2025
Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Melly Mike Pencipta Lagu Young Black and Rich Bakal Hadir di Festival Pacu ...

Senin, 14 Juli 2025
Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan

Senin, 14 Juli 2025
Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Minggu, 13 Juli 2025
Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025