Berita , Nasional

Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
Cara Bayar Tilang Elektronik Pakai ATM BRI, Gampang dan Bisa Dilakukan Dimana Saja
HARIANE – Cara bayar tilang elektronik sebaiknya diketahui setelah E-TLE mulai diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia.
Perlu diketahui, cara bayar tilang elektronik ternyata mudah dan anti ribet karena bisa membayar melalui ATM.
Lalu bagaimana cara bayar tilang elektronik dengan transfer? Adakah hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan pembayaran? Simak ulasannya disini.

Inilah Cara Bayar Tilang Elektronik Melalui ATM BRI

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau biasa disebut juga dengan tilang elektronik adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran lalu lintas.
Dilansir dari kanal Youtube NTMC Polri, sebenarnya tilang elektronik sudah mulai diberlakukan sejak Oktober 2018 di beberapa kota besar di Indonesia.
BACA JUGA : Siap-siap! Tilang Elektronik di Sumatera Utara Akan Berlaku Mulai Agustus 2022 
Namun seiring berjalannya waktu, penerapan sistem tilang elektronik mulai diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia, bahkan sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara.
cara bayar tilang elektronik
Setelah mendapatkan surat konfirmasi, pelanggar wajib melakukan klarifikasi melalui laman ini. (Website/etle-pmj.info)
Bagi pelanggar yang terekam CCTV, ada beberapa mekanisme yang perlu diketahui sebelum membayar tilang elektronik. Mekanisme tersebut antara lain :
1. Pelanggar yang terekam kamera CCTV akan mendapatkan surat konfirmasi dari pihak Kepolisian via Pos Indonesia.
2. Di dalam surat konfirmasi tersebut terdapat foto bukti pelanggaran, lokasi dan waktu pelanggaran, jenis pasal yang dilanggar, tenggat waktu konfirmasi serta link dan kode referensi.
3. Setelah surat konfirmasi di terima, pelanggar wajib melakukan klarifikasi dengan cara buka laman etle-pmj.info.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025