Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Rekap Pemilu 2024, Ketua Komisi A DPRD DIY Ungkap Sembilan Masalah Pemilu Salah Satunya Pelanggaran Etik MK

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pelanggaran Etik MK jadi Salah Satu dari 9 Catatan Masalah dalam Pemilu 2024 yang Diungkap Ketua Komisi A DPRD DIY
Ketua Komisi A DPRD DIY Fraksi PDIP, Eko Suwanto. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Jelang rekap hasil pemilihan presiden dan wakil presiden oleh KPU RI beberapa hari lagi. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto memaparkan sembilan catatan masalah dalam Pemilihan Umum 2024. Dari sembilan catatan itu tentu berdampak langsung pada kualitas demokrasi Indonesia.

"Pemilu 2024 kita sama-sama rekam dan alami banyak anomali dan ada sembilan catatan Pemilu 2024. Pertama, terjadi pelanggaran etik Ketua MK, Anwar Usman saat meloloskan batas usia untuk Gibran Rakabuming Raka,” ujar Eko Suwanto.

Kedua, pelanggaran etik KPU RI sesuai vonis DKPP akibat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam konteks Pilpres 2024. 

“Ini problema etik dan moral yang serius. Konstitisi diakali dengan akal bulus yang jauh dari etika dan moral," kata Eko Suwanto saat berbicara di forum Literasi Digital Jogja Bijak Bermedsos di Yogyakarta pada Selasa, 19 Maret 2024.

Ketiga, menurut Eko yakni adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan, keempat politisasi bansos bagi kemenangan pihak tertentu. 

“Kelima soal DPT Pemilihan Umum 2024 yang bermasalah di antaranya yang pernah saya sampaikan sebelum Pemilu tentang orang meninggal masih masuk DPT,” ujarnya. 

Lebih lanjut Keenam, hukum tumpul ke atas berbagai manuver kekuasaan seperti saat pengumpulan perangkat.

"Ketujuh yakni intimidasi, di antaranya seperti yang dialami akademisi kritis seperti Prof Koentjoro, Guru Besar Psikologi UGM Yogyakarta," ujarnya. 

Kedelapan, penggiringan opini melalui berbagai narasi untuk memenangkan pihak tertentu. Dan terakhir kesembilan, rakyat dihadapkan pada potret yang mendua, antara Jokowi sebagai Presiden RI dan Jokowi sebagai Bapaknya Gibran, Bapaknya Kaesang dimana Jokowi ikut mengampanyekan PSI secara terbuka.

"Rakyat Indonesia dalam proses Pemilu 2024 susah membedakan Joko Widodo sebagai Presiden atau sebagai ayah Gibran Rakabuming Raka yang maju Ccawapres, atau sebagai bapaknya Kaesang atau mertuanya Boby. Biarlah rakyat yang menilai," kata politisi yang dikenal sebagai inisiator Sinau Pancasila ini.

Berkaca dari problema dan masalah yang ada, guna memastikan proses demokrasi Indonesia berjalan baik, maka asas taat hukum penting ditegakkan.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB