Berita , D.I Yogyakarta

PKS DIY Menolak SK Penetapan Hasil Pemilu 2024 DPRD, Tuntut KPU Terbitkan yang Baru

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
PKS DIY Menolak SK Penetapan Hasil Pemilu 2024 DPRD, Tuntut KPU Terbitkan yang Baru
Beredar SK penetapan hasil Pemilu 2024 DPRD yang dianggap merugikan perolehan suara PKS di DIY. (Ilustrasi: Unsplash/Rio Lecatompessy)

HARIANE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DIY menyatakan keberatan terhadap Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu 2024 untuk DPRD DIY.

Beredar salinan SK Penetapan Hasil Pemilihan Umum DPRD DIY Nomor 5 Tahun 2024 tertanggal 5 Maret 2024 yang isinya berbeda dengan hasil rekapitulasi. 

Sebelumnya, KPU DIY bersama dengan peserta Pemilu 2024 telah melaksanakan rekapitulasi suara di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center pada 4-5 Maret 2024. 

Dalam penyampaian keberatannya PKS DIY menilai penetapan hasil Pemilu 2024 di SK tersebut berupa lampiran perolehan suara sah partai politik yang termuat dalam lampiran 1 di mana suara partai tidak sesuai D Hasil Provinsi-DPRD Provinsi. 

PKS DIY selaku peserta pemilu merasa dirugikan karena perbedaan salinan SK dengan D Hasil Provinsi-DPRD Provinsi ini mengakibatkan penurunan hasil suara, bahkan patut diduga ada unsur kesengajaan/kecurangan untuk menghilangkan suara PKS.

Atas hal-hal tersebut PKS DIY menuntut KPU DIY segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas beredarnya salinan SK tersebut.

PKS DIY juga menuntut agar segera dilakukan investigasi dan pemeriksaan atas upaya penghilangan suara PKS sehingga PKS terancam kehilangan perolehan kursi di DPRD DIY.

KPU DIY juga harus segera mencabut SK hasil Pemilu 2024 DPRD DIY tersebut dan segera menerbitkan SK baru yang isinya sesuai dengan D Hasil Provinsi-DPRD Provinsi. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025