Berita , D.I Yogyakarta
PKS DIY Menolak SK Penetapan Hasil Pemilu 2024 DPRD, Tuntut KPU Terbitkan yang Baru
HARIANE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DIY menyatakan keberatan terhadap Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu 2024 untuk DPRD DIY.
Beredar salinan SK Penetapan Hasil Pemilihan Umum DPRD DIY Nomor 5 Tahun 2024 tertanggal 5 Maret 2024 yang isinya berbeda dengan hasil rekapitulasi.
Sebelumnya, KPU DIY bersama dengan peserta Pemilu 2024 telah melaksanakan rekapitulasi suara di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center pada 4-5 Maret 2024.
Dalam penyampaian keberatannya PKS DIY menilai penetapan hasil Pemilu 2024 di SK tersebut berupa lampiran perolehan suara sah partai politik yang termuat dalam lampiran 1 di mana suara partai tidak sesuai D Hasil Provinsi-DPRD Provinsi.
PKS DIY selaku peserta pemilu merasa dirugikan karena perbedaan salinan SK dengan D Hasil Provinsi-DPRD Provinsi ini mengakibatkan penurunan hasil suara, bahkan patut diduga ada unsur kesengajaan/kecurangan untuk menghilangkan suara PKS.
Atas hal-hal tersebut PKS DIY menuntut KPU DIY segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas beredarnya salinan SK tersebut.
PKS DIY juga menuntut agar segera dilakukan investigasi dan pemeriksaan atas upaya penghilangan suara PKS sehingga PKS terancam kehilangan perolehan kursi di DPRD DIY.
KPU DIY juga harus segera mencabut SK hasil Pemilu 2024 DPRD DIY tersebut dan segera menerbitkan SK baru yang isinya sesuai dengan D Hasil Provinsi-DPRD Provinsi. ****