Berita , D.I Yogyakarta

PKS DIY Menolak SK Penetapan Hasil Pemilu 2024 DPRD, Tuntut KPU Terbitkan yang Baru

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
PKS DIY Menolak SK Penetapan Hasil Pemilu 2024 DPRD, Tuntut KPU Terbitkan yang Baru
Beredar SK penetapan hasil Pemilu 2024 DPRD yang dianggap merugikan perolehan suara PKS di DIY. (Ilustrasi: Unsplash/Rio Lecatompessy)

HARIANE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DIY menyatakan keberatan terhadap Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu 2024 untuk DPRD DIY.

Beredar salinan SK Penetapan Hasil Pemilihan Umum DPRD DIY Nomor 5 Tahun 2024 tertanggal 5 Maret 2024 yang isinya berbeda dengan hasil rekapitulasi. 

Sebelumnya, KPU DIY bersama dengan peserta Pemilu 2024 telah melaksanakan rekapitulasi suara di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center pada 4-5 Maret 2024. 

Dalam penyampaian keberatannya PKS DIY menilai penetapan hasil Pemilu 2024 di SK tersebut berupa lampiran perolehan suara sah partai politik yang termuat dalam lampiran 1 di mana suara partai tidak sesuai D Hasil Provinsi-DPRD Provinsi. 

PKS DIY selaku peserta pemilu merasa dirugikan karena perbedaan salinan SK dengan D Hasil Provinsi-DPRD Provinsi ini mengakibatkan penurunan hasil suara, bahkan patut diduga ada unsur kesengajaan/kecurangan untuk menghilangkan suara PKS.

Atas hal-hal tersebut PKS DIY menuntut KPU DIY segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas beredarnya salinan SK tersebut.

PKS DIY juga menuntut agar segera dilakukan investigasi dan pemeriksaan atas upaya penghilangan suara PKS sehingga PKS terancam kehilangan perolehan kursi di DPRD DIY.

KPU DIY juga harus segera mencabut SK hasil Pemilu 2024 DPRD DIY tersebut dan segera menerbitkan SK baru yang isinya sesuai dengan D Hasil Provinsi-DPRD Provinsi. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB