Berita
Pembahasan Kasus HAM Uyghur PBB 6 Oktober 2022 Ditolak Indonesia, Netizen: Memalukan!
Fadila Nur
Pembahasan Kasus HAM Uyghur PBB 6 Oktober 2022 Ditolak Indonesia, Netizen: Memalukan!
HARIANE - Pada Kamis, 6 Oktober 2022, PBB menolak mosi debat pembahasan kasus HAM Uyghur. Pasalnya mayoritas negara menolak untuk melanjutkan pembahasan tersebut.
Mosi debat pembahasan kasus HAM Uyghur ini diusulkan oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris untuk menentang kekejaman Tiongkok atas kaum minoritas Uyghur di Xinjiang.
Dilansir dari Reuters, mosi pembahasan kasus HAM Uyghur ini akhirnya tidak bisa dilanjutkan karena kekalahan dalam pemungutan suara. Tercatat 17 negara mendukung, 11 negara abstain, dan 19 negara menentang, termasuk Indonesia.
Imbasnya, banyak negara barat yang melihat penolakan pembahasan kekejaman Tiongkok terhadap Uyghur ini adalah kemunduran akuntabilitas, kemunduran otoritas moral, dan kemunduran kredibilitas PBB.
BACA JUGA : Profil Xi Jinping, Presiden Tiongkok yang Dirumorkan Tengah Dikudeta hingga Jadi Tahanan Rumah