Berita , Jabar
Pembunuhan Marbud Masjid di Indramayu Temui Titik Terang, Tersangka: Saya Sakit Hati Dikucilkan
Annisa Nur Fadhilah
Pembunuhan Marbud Masjid di Indramayu Temui Titik Terang, Tersangka: Saya Sakit Hati Dikucilkan
"Kita tangkap pelaku di daerah Tangerang, Banten. Yang bersangkutan sempat melarikan diri. Dari awal kita olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," tambah Lukman.
Dalam proses penangkapannya, polisi terpaksa menembaki kaki pelaku karena adanya perlawanan terhadap petugas.
BACA JUGA : Kasus Pembunuhan Wanita di Kos Serpong Tangerang Terungkap, Polisi Amankan 1 Orang Pelaku"Karena pada saat penangkapan pelaku ini berusaha melakukan oerlawanan terhadap petugas. Sehingga akhirnya petugas harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," tutup Lukman. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kasus pembunuhan marbud masjid di Indramayu nantinya akan diselidiki lebih lanjut oleh Kepolisian Indramayu untuk memberikan vonis hukuman yang setimpal bagi pelaku.****