Berita , Pilihan Editor

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
HARIANE – Pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor akhirnya berhasil diamankan oleh apar kepolisian.
Sebelumnya telah ditemukan sesosok mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor pada Jumat, 16 Desember 2022.
Saat ditemukan oleh warga sekitar, mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor sudah dikerubungi sejumlah lalat.
Lokasi penemuan mayat wanita dalam karung tersebut berada di pinggiran kali yang ada di Desa Tanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Lantas kapan pelaku pembunuhan mayat wanita dalam karung di Gunung Putri Bogor diringkus dan apa motifnya? Simak ulasan selengkapnya disini.
BACA JUGA :
Alprih Priyono Meninggal Dunia Dipatok Ular Kobra, Bagaimana Langkah Pertolongan Pertamanya?

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Gunung Putri Bogor Berhasil Diamankan

identitas mayat wanita di Kali Cisadane
Identitas mayat wanita di Kali Cisadane akhirnya terungkap. (Pixabay/soumen82hazra)
Diwartakan oleh akun Instagram Humas Polres Bogor, pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor ditangkap pada Selasa, 20 Desember 2022.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa motif pelaku yang berinisial AS (29) melakukan pembunuhan terhadap korban (LH) adalah ingin menguasai harta miliknya.
Pelaku mengaku tak memiliki uang saat berniat pulang ke kampung halamannya di Indramayu. Dari situlah akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Jadi pelaku ini awalnya ingin pulang ke kampung halamannya di Indramayu namun yang bersangkutan tidak memiliki uang, sehingga pada tanggal 14 Desember 2022 pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban LH di kontrakan pelaku yang berada di wilayah Depok,” ujar AKBP Iman Imanuddin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025