Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
HARIANE – Pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Gunung PutriBogor akhirnya berhasil diamankan oleh apar kepolisian.Sebelumnya telah ditemukan sesosok mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor pada Jumat, 16 Desember 2022.Saat ditemukan oleh warga sekitar, mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor sudah dikerubungi sejumlah lalat.Lokasi penemuan mayat wanita dalam karung tersebut berada di pinggiran kali yang ada di Desa Tanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.Lantas kapan pelaku pembunuhan mayat wanita dalam karung di Gunung Putri Bogor diringkus dan apa motifnya? Simak ulasan selengkapnya disini.
Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Gunung Putri Bogor Berhasil Diamankan
Identitas mayat wanita di Kali Cisadane akhirnya terungkap. (Pixabay/soumen82hazra)Diwartakan oleh akun Instagram Humas Polres Bogor, pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor ditangkap pada Selasa, 20 Desember 2022.Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa motif pelaku yang berinisial AS (29) melakukan pembunuhan terhadap korban (LH) adalah ingin menguasai harta miliknya.Pelaku mengaku tak memiliki uang saat berniat pulang ke kampung halamannya di Indramayu. Dari situlah akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.“Jadi pelaku ini awalnya ingin pulang ke kampung halamannya di Indramayu namun yang bersangkutan tidak memiliki uang, sehingga pada tanggal 14 Desember 2022 pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban LH di kontrakan pelaku yang berada di wilayah Depok,” ujar AKBP Iman Imanuddin.