Berita , Pilihan Editor

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
HARIANE – Pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor akhirnya berhasil diamankan oleh apar kepolisian.
Sebelumnya telah ditemukan sesosok mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor pada Jumat, 16 Desember 2022.
Saat ditemukan oleh warga sekitar, mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor sudah dikerubungi sejumlah lalat.
Lokasi penemuan mayat wanita dalam karung tersebut berada di pinggiran kali yang ada di Desa Tanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Lantas kapan pelaku pembunuhan mayat wanita dalam karung di Gunung Putri Bogor diringkus dan apa motifnya? Simak ulasan selengkapnya disini.
BACA JUGA :
Alprih Priyono Meninggal Dunia Dipatok Ular Kobra, Bagaimana Langkah Pertolongan Pertamanya?

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Gunung Putri Bogor Berhasil Diamankan

identitas mayat wanita di Kali Cisadane
Identitas mayat wanita di Kali Cisadane akhirnya terungkap. (Pixabay/soumen82hazra)
Diwartakan oleh akun Instagram Humas Polres Bogor, pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor ditangkap pada Selasa, 20 Desember 2022.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa motif pelaku yang berinisial AS (29) melakukan pembunuhan terhadap korban (LH) adalah ingin menguasai harta miliknya.
Pelaku mengaku tak memiliki uang saat berniat pulang ke kampung halamannya di Indramayu. Dari situlah akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Jadi pelaku ini awalnya ingin pulang ke kampung halamannya di Indramayu namun yang bersangkutan tidak memiliki uang, sehingga pada tanggal 14 Desember 2022 pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban LH di kontrakan pelaku yang berada di wilayah Depok,” ujar AKBP Iman Imanuddin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025