Berita , Pilihan Editor

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
HARIANE – Pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor akhirnya berhasil diamankan oleh apar kepolisian.
Sebelumnya telah ditemukan sesosok mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor pada Jumat, 16 Desember 2022.
Saat ditemukan oleh warga sekitar, mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor sudah dikerubungi sejumlah lalat.
Lokasi penemuan mayat wanita dalam karung tersebut berada di pinggiran kali yang ada di Desa Tanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Lantas kapan pelaku pembunuhan mayat wanita dalam karung di Gunung Putri Bogor diringkus dan apa motifnya? Simak ulasan selengkapnya disini.
BACA JUGA :
Alprih Priyono Meninggal Dunia Dipatok Ular Kobra, Bagaimana Langkah Pertolongan Pertamanya?

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Gunung Putri Bogor Berhasil Diamankan

identitas mayat wanita di Kali Cisadane
Identitas mayat wanita di Kali Cisadane akhirnya terungkap. (Pixabay/soumen82hazra)
Diwartakan oleh akun Instagram Humas Polres Bogor, pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor ditangkap pada Selasa, 20 Desember 2022.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa motif pelaku yang berinisial AS (29) melakukan pembunuhan terhadap korban (LH) adalah ingin menguasai harta miliknya.
Pelaku mengaku tak memiliki uang saat berniat pulang ke kampung halamannya di Indramayu. Dari situlah akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Jadi pelaku ini awalnya ingin pulang ke kampung halamannya di Indramayu namun yang bersangkutan tidak memiliki uang, sehingga pada tanggal 14 Desember 2022 pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban LH di kontrakan pelaku yang berada di wilayah Depok,” ujar AKBP Iman Imanuddin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025