Berita , Pilihan Editor

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Gunung Putri Bogor Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
HARIANE – Pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor akhirnya berhasil diamankan oleh apar kepolisian.
Sebelumnya telah ditemukan sesosok mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor pada Jumat, 16 Desember 2022.
Saat ditemukan oleh warga sekitar, mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor sudah dikerubungi sejumlah lalat.
Lokasi penemuan mayat wanita dalam karung tersebut berada di pinggiran kali yang ada di Desa Tanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Lantas kapan pelaku pembunuhan mayat wanita dalam karung di Gunung Putri Bogor diringkus dan apa motifnya? Simak ulasan selengkapnya disini.
BACA JUGA :
Alprih Priyono Meninggal Dunia Dipatok Ular Kobra, Bagaimana Langkah Pertolongan Pertamanya?

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Gunung Putri Bogor Berhasil Diamankan

identitas mayat wanita di Kali Cisadane
Identitas mayat wanita di Kali Cisadane akhirnya terungkap. (Pixabay/soumen82hazra)
Diwartakan oleh akun Instagram Humas Polres Bogor, pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat dalam karung di Gunung Putri Bogor ditangkap pada Selasa, 20 Desember 2022.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa motif pelaku yang berinisial AS (29) melakukan pembunuhan terhadap korban (LH) adalah ingin menguasai harta miliknya.
Pelaku mengaku tak memiliki uang saat berniat pulang ke kampung halamannya di Indramayu. Dari situlah akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Jadi pelaku ini awalnya ingin pulang ke kampung halamannya di Indramayu namun yang bersangkutan tidak memiliki uang, sehingga pada tanggal 14 Desember 2022 pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban LH di kontrakan pelaku yang berada di wilayah Depok,” ujar AKBP Iman Imanuddin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB