Berita , Pendidikan

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Diskresi PTM Terbaru, Ada Pemberhentian Sekolah Tatap Muka?

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Diskresi PTM Terbaru, Ada Pemberhentian Sekolah Tatap Muka?
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Diskresi PTM Terbaru, Ada Pemberhentian Sekolah Tatap Muka?
Pada rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19 dengan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5 persen atau lebih akan diberlakukan pemberhentian PTM selama 7 hari.
Pada peserta didik terkonfirmasi Covid-19 bukan dari klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan mengalami gejala diberlakukan pemberhentian paling sedikit 5 hari.

3. Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran pada rombongan belajar dan/atau peserta didik seperti ketentuan di atas dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

4. Pemda Melakukan Penelusuran

Pemerintah daerah harus melakukan penelusuran kontak erat dan tes Covid-19 di satuan pendidikan yang ditemukan kasus konfirmasi maupun suspek Covid-19.

5. Penetapan Klaster

Satuan tugas penanganan Covid-19 setempat dan dinas kesehatan melakukan penetapan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan.

6. Pemerintah Daerah Melakukan Pengawasan

Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan, pelaksanaan penemuan kasus aktif (active case finding) di satuan pendidikan baik melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif, survei berkala maupun notifikasi Peduli Lindungi, pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan, percepatan vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) bagi pendidik dan tenaga kependidikan, dan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid-19.
BACA JUGA :
Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022
Surat Edaran diskresi PTM terbaru ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di lingkungan pendidikan.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Rabu, 23 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Rabu, 23 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Rabu, 23 Juli 2025
Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025