Berita , Pendidikan , Pilihan Editor , Headline
Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022
Sri Nuraeni
Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022
HARIANE - Kemendikbud jadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah yang akan direalisasikan pada tahun ajaran baru mulai bulan Juli 2022.
Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah sebagai betuk upaya dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari. Untuk mendapatkan penerapan yang maksimal maka, strategi yang paling ampuh adalah menerapkan nilai-nilai tersebut dalam proses belajar mengajar sedini mungkin. Anang Ristanto melalui Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, membenarkan adanya wacana jika Pancasila akan dijadikan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru bulan Juli 2022. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 04 Tahun 2022 dijelaskan bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap pendidikan.BACA JUGA : Inilah 8 Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, Bahkan Sempat akan Diajukan ke UnescoPancasila wajib dimasukan ke dalam kurikulum pembelajaran siswa mulai dari Satuan Jenjang Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan Menengah, serta Perguruan Tinggi atau Diploma. Sehingga Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam peraturan ini juga dijelaskan bahwa standar kompetensi lulusan siswa mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi menyesuaikan dengan penerapan pemahaman konsep nilai-nilai Pancasila. Standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup Nilai Agama dan Moral, Nilai Pancasila, Fisik Motorik, Kognitif, Bahasa, dan Sosial Emosional. Sedangkan untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah standar kompetensi lulusan siswa difokuskan pada penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dilansir dari situs Wakil Presiden Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin mengatakan pentingnya penanaman nilai Pancasila sebagai upaya membangun SDM yang unggul, yakni SDM yang tidak hanya terampil dan inovatif tetapi juga memiliki pemahaman kebangsaan yang tinggi.