Berita , Pendidikan , Pilihan Editor , Headline

Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022
Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022
HARIANE - Kemendikbud jadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah yang akan direalisasikan pada tahun ajaran baru mulai bulan Juli 2022.
Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah sebagai betuk upaya dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari. Untuk mendapatkan penerapan yang maksimal maka, strategi yang paling ampuh adalah menerapkan nilai-nilai tersebut dalam proses belajar mengajar sedini mungkin.
Anang Ristanto melalui Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, membenarkan adanya wacana jika Pancasila akan dijadikan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru bulan Juli 2022.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 04 Tahun 2022 dijelaskan bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap pendidikan.
BACA JUGA : Inilah 8 Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, Bahkan Sempat akan Diajukan ke Unesco
Pancasila wajib dimasukan ke dalam kurikulum pembelajaran siswa mulai dari Satuan Jenjang Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan Menengah, serta Perguruan Tinggi atau Diploma.
Sehingga Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam peraturan ini juga dijelaskan bahwa standar kompetensi lulusan siswa mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi menyesuaikan dengan penerapan pemahaman konsep nilai-nilai Pancasila.
Standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup Nilai Agama dan Moral, Nilai Pancasila, Fisik Motorik, Kognitif, Bahasa, dan Sosial Emosional.
Sedangkan untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah standar kompetensi lulusan siswa difokuskan pada penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dilansir dari situs Wakil Presiden Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin mengatakan pentingnya penanaman nilai Pancasila sebagai upaya membangun SDM yang unggul, yakni SDM yang tidak hanya terampil dan inovatif tetapi juga memiliki pemahaman kebangsaan yang tinggi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB