Berita

Pemilik Bisnis Prostitusi Online Big Pertamax Diringkus Aparat, Rekrut Perempuan dari Twitter

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pemilik Bisnis Prostitusi Online Big Pertamax Diringkus Aparat, Rekrut Perempuan dari Twitter
Pemilik Bisnis Prostitusi Online Big Pertamax Diringkus Aparat, Rekrut Perempuan dari Twitter
HARIANE – Minggu 22 Januari 2023 Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa pihaknya telah meringkus pemilik bisnis prostitusi online Big Pertamax.
Melansir Polda Metro Jaya News, pengungkapan bisnis prostitusi online Big Pertamax tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Menurut informasi yang didapatkan, terdapat prostitusi online Big Pertamax yang ditawarkan melalui situs bernama Semprot.com.
“Kita menelusuri situs Semprot.com, tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax,” ungkap Kompol Putra Pratama.
Ia lantas melanjutkan kalau di dalam grup Telegram tersebut berisi foto wanita, lengkap dengan harga dan jenis pelayanan yang ditawarkan.
Aparat gabungan lantas menyamar dengan cara memesan salah satu wanita melalui grup Telegram tersebut. Dari upaya ini, Polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang wanita.
Selanjutnya penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin grup Telegram di apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
“Selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen tersebut,” ujar Kompol Putra Pratama.
BACA JUGA :
Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Cara Pemilik Bisnis Prostitusi Online Big Pertamax Rekrut Wanita

Setelah berhasil diringkus aparat, pemilik bisnis prostitusi online Big Pertamax yang berinisial MC selanjutnya menjalani sejumlah penyidikan.
Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa MC mulai menjalankan bisnis prostitusi online ini sejak Juni 2022 yang lalu.
prostitusi online Big Pertamax
Pemilik bisnis mencari target dari Twitter. (Pexels/Brett Jordan)
Selain itu, Kompol Putra Pratama juga menyatakan bahwa tersangka MC merekrut wanita yang ia tawarkan di grup Telegram melalui Twitter.
Setelah menemukan wanita yang menjadi targetnya, tersangka MC lantas mengajak bertemu untuk mendiskusikan perihal ‘pekerjaan’ tersebut.
BACA JUGA :
Jadi Tempat Prostitusi di Jakarta Barat, Sebuah Wisma di Cengkareng Disegel Aparat
“Baru dijelaskan pekerjaan, sistem kerja, dan bagi hasil,” lanjut Kompol Putra Pratama dikutip dari Polda Metro Jaya News.
Atas perbuatannya, tersangka MC dijerat dengan Pasal 295 Juncto Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 30 Juncto Pasal 4 Ayat 2 huruf d UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 Ayat 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Demikian informasi tentang pemilik bisnis prostitusi online Big Pertamax yang diringkus aparat kepolisian. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025