Berita , Jabodetabek

Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
HARIANE - Setelah membuat publik heboh belakangan ini, kini kasus gadis disekap di apartemen Jakarta dan dipaksa menjadi PSK telah memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada pelaku dalam kasus gadis remaja disekap di apartemen Jakarta yang menjadi korban eksploitasi seksual pada hari Rabu, 21 September 2022.
informasi penetapan pelaku menjadi tersangka dalam kasus gadis disekap di apartemen Jakarta disampaikan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Kombes Pol Endra Zulpan Menyampaikan Status Pelaku Menjadi Tersangka.  (Foto: Tribrata News Polda Metro Jaya)
BACA JUGA :
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya

Kronologi Penangkapan Pelaku Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, pelaku dalam kasus eksploitasi seksual ini berjumlah dua orang, yang masing-masing berinisial EMT (44 tahun) dan RR (19 tahun).
Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat pada Senin, 19 September 2022.
Dalam kasus ini, wanita berinisial EMT berperan sebagai mucikari yang mempekerjakan gadis 15 tahun tersebut.
Sedangkan RR merupakan pacar dari korban penyekapan dan eksploitasi seksual. Ia juga membantu EMT dalam mencari pelanggan.
"Jadi keduanya ini memiliki peran masing-masing. EMT sebagai mucikari pertama dan RR membantu EMT mencari pelanggan," ujar Kombes Pol Zulpan.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, kasus miris ini terbongkar setelah ayah korban melaporkan tindak eksploitasi seksual yang terjadi pada korban berinisial NAT (15 tahun).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025