Berita , Jabodetabek

Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
HARIANE - Setelah membuat publik heboh belakangan ini, kini kasus gadis disekap di apartemen Jakarta dan dipaksa menjadi PSK telah memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada pelaku dalam kasus gadis remaja disekap di apartemen Jakarta yang menjadi korban eksploitasi seksual pada hari Rabu, 21 September 2022.
informasi penetapan pelaku menjadi tersangka dalam kasus gadis disekap di apartemen Jakarta disampaikan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Kombes Pol Endra Zulpan Menyampaikan Status Pelaku Menjadi Tersangka.  (Foto: Tribrata News Polda Metro Jaya)
BACA JUGA :
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya

Kronologi Penangkapan Pelaku Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, pelaku dalam kasus eksploitasi seksual ini berjumlah dua orang, yang masing-masing berinisial EMT (44 tahun) dan RR (19 tahun).
Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat pada Senin, 19 September 2022.
Dalam kasus ini, wanita berinisial EMT berperan sebagai mucikari yang mempekerjakan gadis 15 tahun tersebut.
Sedangkan RR merupakan pacar dari korban penyekapan dan eksploitasi seksual. Ia juga membantu EMT dalam mencari pelanggan.
"Jadi keduanya ini memiliki peran masing-masing. EMT sebagai mucikari pertama dan RR membantu EMT mencari pelanggan," ujar Kombes Pol Zulpan.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, kasus miris ini terbongkar setelah ayah korban melaporkan tindak eksploitasi seksual yang terjadi pada korban berinisial NAT (15 tahun).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB