Berita , Jatim

Pemilik SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Server Maintenance, Polres Jember Beri Perpanjangan Waktu

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance
Pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance, diberikan tenggang waktu. (Foto: Instagram/@satlantasjember)

HARIANE - Satlantas Polres Jember memberikan perpanjangan waktu bagi pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance.

Informasi ini dirilis melalui akun Instagram @satlantasjember yang menginformasikan pelayanan SIM dalam rangka maintenance pada data center Korlantas Polri.

Sistem maintenance atau server maintenance adalah proses yang biasanya terjadi pada website atau aplikasi untuk menjaga dan mengoptimalkan sistem atau server itu agar berjalan dengan baik.

Maintenance atau pemeliharaan dalam satu sistem terpusat ini dilakukan secara berkala untuk meningkatkan performa sistem dan melindungi data-data dalam sistem atau server.

Untuk itulah, perlu dilakukan maintenance sistem secara berkala. Tak lepas dari hal itu, Satlantas Jember juga melakukan sistem maintenance secara berkala.

"Terkait pelayanan SIM Satpas Polres Jember dalam rangka pelaksanaan maintenance pada data center Korlantas Polri," tulis keterangan unggahan akun Instagram @satlantasjember.

Saat pemeliharaan sistem dilakukan, Polres Jember menginformasikan akan memberi dispensasi saat maintenance dengan sistem perpanjangan.

Pemilik SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Server Maintenance, Dispensasi dari Polres Jember

pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance
Pemberitahuan dispensasi dari Polres Jember. (Foto: Instagram/@satlantasjember)

Dispensasi perpanjangan SIM tidak hanya berlaku di Kabupaten Jember saja, tetapi juga secara nasional sesuai ketentuan pusat.

Dalam informasi yang dirilis oleh Satlantas Polres Jember, Pemberitahuan sesuai dengan ST/1707/VIII/YAN.1.1./2023 tentang pelaksanaan maintenance pada data center Korlantas Polri.

1. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance diberikan dispensasi pada saat sistem pulih kembali dengan mekanisme perpanjangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB