Berita , Jatim
Pemilik SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Server Maintenance, Polres Jember Beri Perpanjangan Waktu
Elza Nidhaulfa Albab
Pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance, diberikan tenggang waktu. (Foto: Instagram/@satlantasjember)
2. Bagi pemegang SIM pada poin 1 (satu) yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 2 (dua) hari setelah sistem pulih maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Bagi para pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance, diberikan tenggang waktu dua hari setelah sistem dinyatakan pulih.
Jadi, masyarakat pemegang SIM harus memperhatikan kebijakan tersebut. Karena, jika pada tenggang waktu yang diberikan tidak melakukan perpanjangan SIM, maka harus melakukan penerbitan SIM baru. ****